Pages

Rabu, 27 Februari 2013

URUTAN TATA PEMERINTAHAN INDONESIA (ORDE LAMA-SEKARANG)


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
            Pembangunan Nasional merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945 yaitu “melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial Negara”.
            Pembangunan Nasional dilaksananakan secara berencana, menyeluruh,  terpadu, terarah, bertahap dan berlanjut untuk memicu peningkatan kemampuan Nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang maju.
            Berbagai macam prospek pembangunan telah dilakukan dari Orde Lama, Orde Baru hingga Masa Reformasi untuk terus mendorong kesejahteraan dan kemajuan bangsa ke arah yang lebih baik, dalam hal ini pembangunan Nasional juga harus dimulai dari, oleh, dan untuk rakyat, dilaksanakan diberbagai aspek kehidupan bangsa yang meliputi politik, ekonomi, sosial budaya, dan aspek pertahanan keamanan.
            Pembangunan Nasional pada dasarnya membutuhkan kesinergian antara masyarakat dan pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utama dalam pembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan pemerintah harus saling menunjang, saling mengisi, saling melengkapi dalam memajukan masyarakat dan nasional pada umumnya.
B.  Tujuan Masalah
Tujuan dari tugas karya tulis ini adalah agar dapat memahami suasana dan arah pembangunan Nasional yang telah dilakukan dari Masa Orde Lama, Orde Baru hingga Masa Reformasi yang terus menumpu kemajuan Nasional yang lebih baik.
Tujuan lain dari penulisan ini adalah agar dapat menambah wawasan masyarakat dalam mewujudkan kehidupan yang adil, makmur dan beradab atas dasar UUD 1945 dalam wadah NKRI yang merdeka, berdaulat, tertib, bersahabat, bersatu, aman, damai, dan sejahtera.

C.    Rumusan Masalah
Tugas Akhir IPS tentang Tata Urutan Pemerintahan Di Indonesia ( Orde Lama-Sekarang )










BAB II
PEMBAHASAN

1.   ORDE LAMA
Orde Lama adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soekarno di Indonesia. Orde Lama berlangsung dari tahun 1945 hingga 1968. Dalam jangka waktu tersebut, Indonesia menggunakan bergantian sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando. Di saat menggunakan system ekonomi liberal, Indonesia menggunakan sistem pemerintahan parlementer. Presiden Soekarno di gulingkan waktu Indonesia menggunakan sistem ekonomi komando. Ir. Soekarno merupakan presiden Indonesia pertama yang menjabat pada periode 1945 – 1966. Ia memainkan peranan penting untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda. Ia adalah penggali Pancasila. Ia adalah Proklamator Kemerdekaan Indonesia (bersama dengan Mohammad Hatta) yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945.
Soekarno menandatangani Surat Perintah 11 Maret 1966 Supersemar yang kontroversial, yang isinya – berdasarkan versi yang dikeluarkan Markas Besar Angkatan darat – menugaskan Letnan Jenderal Soeharto untuk mengamankan dan menjaga keamanan negara dan institusi kepresidenan. Supersemar menjadi dasar Letnan Jenderal Soeharto untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan mengganti anggota-anggotanya yang duduk di parlemen. Setelah pertanggung jawabannya ditolak Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pada sidang umum ke empat tahun 1967, Presiden Soekarno diberhentikan dari jabatannya sebagai presiden pada Sidang Istimewa MPRS di tahun yang sama dan mengangkat Soeharto sebagai pejabat Presiden Republik Indonesia.
A.LATAR BELAKANG
Latar belakang dicetuskannya sistem demokrasi terpimpin oleh Presiden Soekarno yaitu :
1)      Dari segi keamanan nasional: Banyaknya gerakan separatis pada masa demokrasi liberal, menyebabkan ketidakstabilan negara.
2)      Dari segi perekonomian  : Sering terjadinya pergantian kabinet pada masa demokrasi liberal menyebabkan program-program yang dirancang oleh kabinet tidak dapat dijalankan secara utuh, sehingga pembangunan ekonomi tersendat.
3)      Dari segi politik : Konstituante gagal dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950.
Masa Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno diawali oleh anjuran Soekarno agar Undang-Undang yang digunakan untuk menggantikan UUDS 1950 adalah UUD 1945. Namun usulan itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota konstituante. Sebagai tindak lanjut usulannya, diadakan pemungutan suara yang diikuti oleh seluruh anggota konstituante . Pemungutan suara ini dilakukan dalam rangka mengatasi konflik yang timbul dari pro kontra akan usulan Presiden Soekarno tersebut.
Hasil pemungutan suara menunjukan bahwa :
1)      269 orang setuju untuk kembali ke UUD 1945
2)      119 orang tidak setuju untuk kembali ke UUD 1945
Melihat dari hasil voting, usulan untuk kembali ke UUD 1945 tidak dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan oleh jumlah anggota konstituante yang menyetujui usulan tersebut tidak mencapai 2/3 bagian, seperti yang telah ditetapkan pada pasal 137 UUDS 1950.
Bertolak dari hal tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekrit yang disebut Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
1)      Tidak berlaku kembali UUDS 1950
2)      Berlakunya kembali UUD 1945
3)      Dibubarkannya konstituante
4)      Pembentukan MPRS dan DPAS
B.KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN ORDE LAMA
Keberhasilan Orde Lama pada pemerintahan Soekarno yaitu :
1)      Nation building yang sangat kuat
2)      Diplomasi luar-negeri yang sangat besar terhadap dunia.
3)      Melakukan kebijakan ekonomi yang di anggap penting dengan mereformasi moneter melalui devaluasi mata uang nasional yang saat itu masih gulden dan pemotongan uang sebesar 50 % atas semua uang yang beredar pada kabinet natsi.
4)      Berani menentang kapitalisme yang di anut perusahaan-perusahaan peninggalan belanda.
5)      Menasionalisasi/ mengambil alih perusahaan-perusahaan asing termasuk perusahaan belanda
Kegagalan Orde Lama pada pemerintahan Soekarno yaitu :
1)      Masalah ekonomi yang kian turun
2)      Stabilitas politik-keamanan sangat kurang
3)      Konstitusi yang tidak komitmen.
4)      Perekonomian berjalan tidak mulus disebabkan ketidakstabilan politik dalam negeri yang dicerminkan oleh beberapa pemberontakan di sejumlah wilayah.
5)      Kondisi perekonomian Indonesia di orde lama hampir mengalami stagflasi selama 1965 – 1966 dengan PDB hanya 0,5 persen  dan 0,6 persen.
6)      Kehancuran ekonomi Indonesia menjelang akhir periode orde lama juga di dorong oleh hiperinflasi yang pada tahun 1966 mencapai 650%.
7)      Sistem perekonomian terpengaruh haluan komunis meskipun indonesia berdasrkan haluan pancasila.
C. BERAKHIRNYA ORDE LAMA
Setelah turunnya Presiden Ooekarno dari tumpuk kepresidenan maka berakhirlah orde lama.Kepemimpinan disahkan kepada Jendral Soeharto mulai memegang kendali. Pemerintahan dan menanamkan era kepemimpinanya sebagai orde barukonsefrasi penyelenggaraan sistem pemerintahan dan kehidupan demokrasi menitik beratkan pada aspek kestabilan politik dalam rangka menunjang pembangunan nasional. Untuk mencapai titik-titik tersebut dilakukanlah upaya pembenahan system keanekaragaman dan format politik yang pada prinsipnya mempunyai sejumlah sisiyang menonjol yaitu :
1)      Adanya konsep difungsi ABRI
2)      Manifikasi kekuasaan di tangan eksekutif
3)      Pengutamaan golongan karya
4)      kejaksaan depolitisan khususnya masyarakat pedesaan melalui konsep masca mengembang (flating mass)
5)      Diteruskannya sistem pengangkatan dalam lembaga lembaga pendidikan pejabat
6)      Karal kehidupan pers


2. ORDE BARU
            Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat “koreksi total” atas penyimpangan yang dilakukan Orde Lama Soekarno. Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998. Politik Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya.
Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Pada tahap awal Soeharto menarik garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik - di Eropa Timur sering disebut lustrasi - dilakukan terhadap orang-orang yang terkait denganPartai Komunis Indonesia.Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah Militer Luar Biasauntuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak.Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat "dibuang" ke Pulau Buru.Sanksi nonkriminal diberlakukan dengan pengucilan politik melalui pembuatan aturan administratif.Instrumen penelitian khusus diterapkan untuk menyeleksi kekuatan lama ikut dalam gerbong Orde Baru.KTP ditandai ET (Eks tapol).
Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasihat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana.Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian  PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.
Soeharto siap dengan konsep pembangunan yang diadopsi dari seminar Seskoad II 1966 dan konsep akselerasi pembangunan II yang diusung Ali Moertopo. Soeharto merestrukturisasi politik dan ekonomi dengan dwitujuan, bisa tercapainya stabilitas politik pada satu sisi dan pertumbuhan ekonomi di pihak lain. Dengan ditopang kekuatan Golkar, TNI, dan lembaga pemikir serta dukungan kapital internasional, Soeharto mampu menciptakan sistem politik dengan tingkat kestabilan politik yang tinggi. Eksploitasi sumber daya Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparandikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.
Warga Tionghoa Warga keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak asasi mereka. Kesenian barongsai secara terbuka, perayaan hari raya Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang, meski kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas Tionghoa Indonesia terutama dari komunitas pengobatan Tionghoa tradisional karena pelarangan sama sekali akan berdampak pada resep obat yang mereka buat yang hanya bisa ditulis dengan bahasa Mandarin. Mereka pergi hingga ke Mahkamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung Indonesia waktu itu memberi izin dengan catatan bahwa Tionghoa Indonesia berjanji tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan menggulingkan pemerintahan Indonesia.
Satu-satunya surat kabar berbahasa Mandarin yang diizinkan terbit adalah Harian Indonesia yang sebagian artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Harian ini dikelola dan diawasi oleh militer Indonesia dalam hal ini adalah ABRI meski beberapa orang Tionghoa Indonesia bekerja juga di sana. Agama tradisional Tionghoa dilarang. Akibatnya agama Konghucu kehilangan pengakuan pemerintah.Pemerintah Orde Baru berdalih bahwa warga Tionghoa yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih 5 juta dari keseluruhan rakyat Indonesia dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme di Tanah Air. Padahal, kenyataan berkata bahwa kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan dilakukan.
Konflik Perpecahan Pasca Orde Baru Di masa Orde Baru pemerintah sangat mengutamakan persatuan bangsa Indonesia. Setiap hari media massa seperti radio dan televisi mendengungkan slogan "persatuan dan kesatuan bangsa". Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah adalah meningkatkan transmigrasi dari daerah yang padat penduduknya seperti Jawa, Bali dan Madura ke luar Jawa, terutama ke Kalimantan, Sulawesi, Timor Timur, dan Irian Jaya. Namun dampak negatif yang tidak diperhitungkan dari program ini adalah terjadinya marjinalisasi terhadap penduduk setempat dan kecemburuan terhadap penduduk pendatang yang banyak mendapatkan bantuan pemerintah. Muncul tuduhan bahwa program transmigrasi sama dengan jawanisasi yang sentimen anti-Jawa di berbagai daerah, meskipun tidak semua transmigran itu orang Jawa. Pada awal Era Reformasi konflik laten ini meledak menjadi terbuka antara lain dalam bentuk konflik Ambon dan konflik Madura-Dayak di Kalimantan. Sementara itu gejolak di Papua yang dipicu oleh rasa diperlakukan tidak adil dalam pembagian keuntungan pengelolaan sumber alamnya, juga diperkuat oleh ketidaksukaan terhadap para transmigran.
A. LATAR BELAKANG

            Lahirnya era orde baru dilatarbelakangi oleh runtuhnya orde lama. Tepatnya pada saat runtuhnya kekuasaan Soekarno yang lalu digantikan oleh Soeharto. Salah satu penyebab yang melatarbelakangi runtuhnya orde lama dan lahirnya orde baru adalah keadaan keamanan dalam negri yang tidak kondusif pada masa orde lama. Terlebih lagi karena adanya peristiwa pemberontakan G30S PKI. Hal ini menyebabkan presiden Soekarno memberikan mandat kepada Soeharto untuk melaksanakan kegiatan pengamanan di indonesia melalui surat perintah sebelas maret atau Supersemar.
Kronologis lahirnya orde baru
1)       30 September 1965
Terjadinya pemberontakan G30S PKI
2)       11 Maret 1966
Letjen Soeharto menerima Supersemar dari presiden Soekarno untuk melakukan pengamanan
3)       12 Maret 1966
Dengan memegang Supersemar, Soeharto mengumumkan pembubaran PKI dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang
4)       22 Februari 1967
Soeharto menerima penyerahan kekuasaan pemerintahan dari presiden Soekarno
5)       7 Maret 1967
Melalui sidang istimewa MPRS, Soeharto ditunjuka sebagai pejabat presiden sampai terpilihnya presiden oleh MPR hasil
pemilu
6)       12 Maret 1967
Jenderal Soeharto dilantik menjadi presiden Indonesia kedua sekaligus menjadi masa awal mula lahirnya era orde baru
B. KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN  ORDE  BARU
Keberhasilan sistem Pemerintahan Orde Baru

1)      Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan      pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000
2)      Sukses transmigrasi
3)      Sukses KB
4)      Sukses memerangi buta huruf
5)      Sukses swasembada pangan
6)      Pengangguran minimum
7)      Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)\
8)      Sukses Gerakan Wajib Belajar
9)      Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
10)  Sukses keamanan dalam negeri
11)  Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
12)  Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri.

Kegagalan sistem Pemerintahan Orde Baru

1)      Semaraknya korupsi, kolusi dan nepotisme
2)      Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian lagi disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat.
3)      Munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan terutama di Aceh dan Papua
4)      Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertannya
5)      Bertambahnya kesenjangan sosial diakibatkan karena perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi yang kaya dan yang miskin
6)      Pelanggaran HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa).
7)      Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
8)       Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel.
9)      Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program “penembakan misterius”.
10)   Tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya).
11)  Menurut kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit ‘Asal Bapak Senang’, hal ini adalah kesalahan paling fatal Orde Baru karena tanpa birokrasi yang efektif negara pasti hancur.
12)  Menurunnya kualitas tentara karena level elit terlalu sibuk berpolitik sehingga kurang memperhatikan kesejahteraan anak buah
C.BERAKHIRNYA ORDE BARU
Pada pertengahan 1997, Indonesia diserang krisis keuangan dan ekonomi Asia (untuk lebih jelas lihat: Krisis finansial Asia), disertai kemarau terburuk dalam 50 tahun terakhir dan harga minyak, gas dan komoditas ekspor lainnya yang semakin jatuh. Rupiah jatuh, inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal dipercepat. Para demonstran, yang awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta pengunduran diri Soeharto. Di tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Soeharto kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi presiden ketiga Indonesia.
Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.
Mundurnya Soeharto dari jabatannya pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru, untuk kemudian digantikan "Era Reformasi".






3. ORDE REFORMASI – SEKARANG
Pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
          Sidang Istimewa MPR yang mengukuhkan Habibie sebagai Presiden, ditentang oleh gelombang demonstrasi dari puluhan ribu mahasiswa dan rakyat di Jakarta dan di kota-kota lain. Gelombang demonstrasi ini memuncak dalam peristiwa Tragedi Semanggi, yang menewaskan 18 orang 
1.INDONESIA MASA PEMERINTAHAN B.J. HABIBIE
Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan berekspresi.
Presiden BJ Habibie mengambil prakarsa untuk melakukan koreksi. Sejumlah tahanan politik dilepaskan. Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan dibebaskan, tiga hari setelah Habibie menjabat. Tahanan politik dibebaskan secara bergelombang. Tetapi, Budiman Sudjatmiko dan beberapa petinggi Partai Rakyat Demokratik baru dibebaskan pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Setelah Habibie membebaskan tahanan politik, tahanan politik baru muncul. Sejumlah aktivis mahasiswa diadili atas tuduhan menghina pemerintah atau menghina kepala negara. Desakan meminta pertanggungjawaban militer yang terjerat pelanggaran HAM tak bisa dilangsungkan karena kuatnya proteksi politik. Bahkan, sejumlah perwira militer yang oleh Mahkamah Militer Jakarta telah dihukum dan dipecat karena terlibat penculikan, kini telah kembali duduk dalam jabatan struktural.


A.LATAR BELAKANG
Turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan pada tanggal 21 Mei 1998. Sebagai salah satu penguasa terlama di dunia, dia cukup yakin ketika ditetapkan kembali oleh MPR untuk masa jabatan yang ketujuh pada tanggal 11 Maret 1998, segala sesuatu akan berada di bawah kontrolnya. Tetapi dua bulan sesudah Soeharto mengambil sumpah, Rezim Orde Baru runtuh. Ketika mahasiswa menduduki gedung DPR/MPR pada tanggal 19 Mei 1998, presiden yang sudah berumur 75 tahun ini menyaksikan legitimasinya berkurang dengan cepat dan ia ditinggalkan seorang diri.
Soeharto yang selama 32 tahun memanipulasi eksistensi DPR/MPR untuk mengokohkan kekuasaan, akhirnya didepak oleh lembaga yang sama, lewat pernyataan pers tanggal 18 Mei 1998 (pukul 15.30), oleh Ketua DPR Harmoko yang didampingi oleh Ismail Hasan Meutareum, Fatimah Achmad, Syarwan Hamid dan utusan daerah di depan wartawan dan mahasiswa menyampaikan pernyataan sebagai berikut: “Pimpinan Dewan baik ketua maupun wakil-wakil ketua mengharapkan demi persatuan dan kesatuan bangsa agar presiden secara arif dan bijaksana sebaiknya mengundurkan diri”. Keterangan pers Ketua DPR itu disambut gembira oleh ribuan mahasiswa yang mendatangi Gedung DPR/MPR. Bahkan, DPR/MPR sempat pula mengeluarkan ultimatum bahwa kalau sampai Jumat (22 Mei 1998) presiden tidak mundur, MPR akan melakukan rapat dengan fraksi pada hari Senin (25 Mei 1998). Usaha terakhir Soeharto untuk mempengaruhi rakyat dengan menyampaikan pernyataan dihadapan pers pada tanggal 19 Mei 1998 bahwa selaku mandataris MPR, presiden akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII dengan membentuk Komite Reformasi, untuk lebih meyakinkan rakyat diprogramkan bahwa tugas komite ini akan segera menyelesaikan UU Pemilu; UU Kepartaian; UU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPRD; UU Anti Monopoli; UU Anti Korupsi dan hal lainnya yang sesuai dengan tuntutan rakyat. Akan tetapi Soeharto mulai terpojok secara politik karena 14 Menteri sepakat tidak bersedia duduk  dalam Komite Reformasi tersebut. Ke-14 Menteri tersebut adalah Akbar Tanjung, A.M. Hendropriyono, Ginandjar Kartasasmita, Giri Suseno Hadihardjono, Haryanto Dhanutirto, Ny. Justika S. Baharsjah, Kuntoro Mangkusubroto, Rachmadi Bambang Sumadhijo, Rahardi Ramelan, Subiakto Tjakrawerdaya, Sanyoto Sastrowardoyo, Sumahadi, Theo Sambuaga, dan Tanri Abeng.
Penolakan ini melemahkan posisi Soeharto sebagai presiden karena dukungan untuk membentuk Komite Reformasi gagal ditambah lagi banyak desakan yang menganjurkan presiden untuk mundur. Perasaan ditinggalkan, terpukul telah membuat Soeharto tidak punya pilihan lain kecuali memutuskan untuk berhenti.
Pada pagi harinya, tanggal 21 Mei 1998, pukul 09.05, di Istana Merdeka yang dihadiri Menhankam atau Pangab Wiranto, Mensesneg Saadilah Mursjid, Menteri Penerangan Alwi Dahlan, Menteri Kehakiman Muladi dan Wapres B.J. Habibie, beserta Pimpinan Mahkamah Agung, Ketua DPR, Sekjen DPR, dihadapan wartawan dalam dan luar negeri Presiden Soeharto menyampaikan pidato pengunduran dirinya sebagai presiden.
Usai Presiden Soeharto mengucapkan pidatonya Wakil Presiden B.J. Habibie langsung diangkat sumpahnya menjadi Presiden RI ketiga dihadapan pimpinan Mahkamah Agung, peristiwa bersejarah ini disambut dengan haru biru oleh masyarakat terutama para mahasiswa yang berada di Gedung DPR/MPR, akhirnya Rezim Orde Baru di bawah kekuasaan Soeharto berakhir dan Era Reformasi dimulai di bawah pemerintahan B.J. Habibie.           
Kebijakan- kebijakan pada masa pemerintahan B.J. Habibie yaitu :
1)      Membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan
Dibentuk tanggal 22 Mei 1998, dengan jumlah menteri 16 orang yang merupakan perwakilan dari Golkar, PPP, dan PDI.
2)      Mengadakan reformasi dalam bidang politik
Habibie berusaha menciptakan politik yang transparan, mengadakan pemilu yang bebas, rahasia, jujur, adil, membebaskan tahanan politik, dan mencabut larangan berdirinya Serikat Buruh Independen.
3)      Kebebasan menyampaikan pendapat.
Kebebasan menyampaikan pendapat diberikan asal tetap berpedoman pada aturan yang  ada yaitu UU No.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
4)      Refomasi dalam bidang hokum
Target reformasinya yaitu subtansi hukum, aparatur penegak hukum yang bersih dan berwibawa, dan instansi peradilan yang independen.Pada masa orde baru, hukum hanya berlaku pada rakyat kecil saja dan penguasa kebal hukum sehingga sulit bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan bila berhubungan dengan penguasa.
5)      Mengatasi masalah dwifungsi ABRI
Jendral TNI Wiranto mengatakan bahwa ABRI akan mengadakan reposisi secara bertahap sesuai dengan tuntutan masyarakat, secara bertahap akan mundur dari area politik dan akan memusatkan perhatian pada pertahanan negara. Anggota yang masih menduduki jabatan birokrasi diperintahkan untuk memilih kembali kesatuan ABRI atau pensiun dari militer untuk berkarier di sipil. Dari hal tersebut, keanggotaan ABRI dalam DPR/MPR.
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi.Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah.Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat.Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
6)      Mengadakan sidang istimewa
Sidang tanggal 10-13 November 1998 yang diadakan MPR berhasil menetapkan 12 ketetapan.
7)      Mengadakan pemilu tahun 1999
Pelaksanaan pemilu dilakukan dengan asas LUBER (langsung, bebas, rahasia) dan JURDIL (jujur dan adil).
B.KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN MASA PEMERINTAHAN BJ.HABIBIE
            Keberhasilan Pemerintahan Presiden BJ.Habibie yaitu :
1.)      Berhasil memotong nilai tukar rupiah terhadap dollar masih berkisar antara Rp 10.000 – Rp 15.000.
2.)     Memulai menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian dengan langkah-langkah sebagai berikut :
3.)      Melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN dan unit Pengelola Aset Negara
4.)       Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah
5.)      Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga di bawah Rp. 10.000,00
6.)        Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri
7.)      Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF
8.)       Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang  Tidak Sehat
9.)    Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Kegagalan Pemerintahan Presiden BJ.Habibie yaitu :
1.)    Diakhir kepemimpinannya nilai tukar rupiah kembali meroket
2.)    Tidak dapat meyakinkan investor untuk tetap berinvestasi di indonesia.
3.)    Kebijakan yang di lakukan tidak dapat memulihkan perekonomian indonesia dari krisis


C. Masalah yang ada:
            Ditolaknya pertanggung jawaban Presiden Habibie yang disampaikan pada sidang umum MPR tahun1999 sehingga beliau merasa bahwa kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai presiden lagi sangat kecil dan kemudian dirinya tidak mencalonkan diri pada pemilu yang dilaksanakan.
 Hal-hal yang dilakukan pada masa pemerintahan Habibie yaitu :  
1. Bidang Ekonomi
 Untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, BJ Habibie melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
a.)      Melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN dan unit Pengelola Aset Negara.
b.)      Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah.
c.)      Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dollar hingga di bawah Rp. 10.000,00.
d.)     Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri.
e.)       Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF.
f.)       Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat.
g.)     Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
2. Bidang Politik
a)      Memberi kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan partai-partai politik baru yakni sebanyak 48 partai politik.
b)      Membebaskan narapidana politik (napol) seperti Sri Bintang Pamungkas dan Mochtar Pakpahan.
c)       Mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen.
d)     Membentuk tiga undang-undang yang demokratis yaitu :
 (1) UU No. 2 tahun 1999 tentang Partai Politik
 (2) UU No. 3 tahun 1999 tentang Pemilu
 (3) UU No. 4 tahun 1999 tentang Susduk DPR/MPR
e)      Menetapkan 12 Ketetapan MPR dan ada 4 ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan reformasi yaitu :
 (1) Tap MPR No. VIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap No. IV/MPR/1983 tentangReferendum
 (2) Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang Pancasila sebagai azas tunggal
 (3) Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap MPR No. V/MPR/1978 tentang Presiden mendapat mandat dari MPR untuk memiliki hak-hak dan Kebijakan di luar batas perundang-undangan
 (4) Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang Pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden maksimal hanya dua kali periode
            12 Ketetapan MPR antara lain yaitu :
a.    Tap MPR No. X/MPR/1998, tentang pokok-pokok reformasi pembangunan dalam rangka penyelematan dan normalisasi kehidupan nasional sebagai haluan negara
b.    Tap MPR No. XI/MPR/1998, tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme
c.    Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia
d.   Tap MPR No. XV/MPR/1998, tentang penyelenggaraan Otonomi daerah
e.    Tap MPR No. XVI/MPR/1998, tentang politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi
f.     Tap MPR No. XVII/MPR/1998, tentang Hak Asasi Manusia (HAM)
g.    Tap MPR No. VII/MPR/1998, tentang perubahan dan tambahan atas Tap MPR No. I/MPR/1998 tentang peraturan tata tertib MPR
h.    Tap MPR No. XIV/MPR/1998, tentang Pemilihan Umum
i.      Tap MPR No. III/V/MPR/1998, tentang referendum
j.      Tap MPR No. IX/MPR/1998, tentang GBHN
k.    Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang pemberian tugas dan wewenang khusus kepada Presiden/mandataris MPR dalam rangka menyukseskan dan pengamanan pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila
l.      Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila  
3. Bidang Pers
 Dilakukan pencabutan pembredelan pers dan penyederhanaan permohonan SIUPP untuk memberikan kebebasan terhadap pers, sehingga muncul berbagai macam media massa cetak, baik surat kabar maupun majalah.
4. Bidang Hukum
 Pada masa Pemerintahan Presiden B.J. Habibie dilakukan reformasi di bidang hukum. Reformasi hukum itu disesuaikan dengan aspirasi yang berkembang dimasyarakat. Tindakan yang dilakukan oleh Presiden Habibie untuk mereformasi hukum mendapatkan sambutan baik dari berbagai kalangan masyarakat, karena reformasi hukum yang dilakukannya mengarah kepada tatanan hukum yang ditambakan oleh masyarakat.Ketika dilakukan pembongkaran terhadap berbagai produk hukum atau undang-undang yang dibuat pada masa Orde Baru, maka tampak dengan jelas adanya karakter hukum yang mengebiri hak-hak. Selama pemerintahan Orde Baru, karakter hukum cenderung bersifat konservatif, ortodoks maupun elitis. Sedangkan hukum ortodoks lebih tertutup terhadap kelompok-kelompok sosial maupun individu didalam masyarakat. Pada hokum  yang berkarakter tersebut, maka porsi rakyat sangatlah kecil, bahkan bisa dikatakan tidak ada sama sekali. Oleh karena itu, produk hukum dari masa pemerintahan Orde Baru sangat tidak mungkin untuk dapat menjamin atau memberikan perlindungan terhadap Hak-hak Asasi Manusia (HAM),berkembangnya demokrasi serta munculnya kreativitas masyarakat.
5.      Bidang Hankam
            Di bidang hankam diadakan pembaharuan dengan cara melakukan pemisahan Polri dan ABRI.
    6. Pembentukan kabinet
 Presiden BJ Habibie membentuk kabinet baru yang diberi nama Kabinet Reformasi Pembangunan yang terdiri atas 16 menteri, yang meliputi perakilan dari ABRI, Golkar, PPP, dan PDI.
    7. Kebebasan Menyampaikan Pendapat
 Pada masa pemerintahan Habibie, orang bebas mengemukakan pendapatnya di muka umum. Presiden Habibie memberikan ruang bagi siapa saja yang ingin menyampaikan pendapat, baik dalam bentuk rapat-rapat umum maupun unjuk rasa atau demonstrasi. Namun khusus demonstrasi, setiap organisasi atau lembaga yang ingin melakukan demonstrasi hendaknya mendapatkan izin dari pihak kepolisian dan menentukan tempat untuk melakukan demonstrasi tersebut. Hal ini dilakukan karena pihak Kepolisian mengacu kepada UU No. 28 tahun 1997 tentang Kepolisian Republik Indonesia yang menyatakan bahwa “ untuk kepentingan umum, pejabat Polri dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya dapat bertindak sesuai dengan penilaiannya sendiri”.
 Namun ketika menghadapi para pengunjuk rasa, pihak kepolisian sering menggunakan pasal yang berbeda-beda, walaupun mereka melakukan aksi unjuk rasa secara bersamaan. Untuk menjamin kepastian hukum bagi para pengunjuk rasa, pemerintah bersama DPR berhasil merampungkan perundang-undangan yang mengatur tentang unjuk rasa atau demonstrasi yaitu UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan pendapat di Muka Umum. Adanya undang-undang tersebut menunjukkan pemerintah memulai pelaksanaan sistem demokrasi yang sesungguhnya, yaitu dengan memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk mengemukakan apa yang diinginkannya. Namun sayangnya, UU itu belum memasyarakat atau belum disosialisasikan dalam kehidupan masyarakat. Sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat yang ingin menyampaikan tuntutan, dapat berjalan dengan baik dan aman. 8. Masalah Dwi Fungsi ABRI
 Ada beberapa perubahan yang muncul pada masa pemerintah Habibie yaitu :
 a) Jumlah anggota ABRI yang duduk di MPR dikurangi, dari 75 orang menjadi 38 orang
 b) Polri memisahkan diri dari ABRI dan menjadi kepolisian negara sejak tanggal 5 Mei 1999
 c) ABRI diubah menjadi TNI yang terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan laut dan
 Angkatan Udara
2. INDONESIA MASA PEMERINTAHAN ABDURRAHMAN WAHID
            Pada tanggal 20 Oktober 1999, MPR berhasil memilih Presiden Republik Indonesia yang ke-4 yaitu KH. Abdurrahman Wahid dengan wakilnya Megawati Soekarnoputri. Pada awal tahun 1998 rezim Orde Baru sudah tidak mampu membendung arus Reformasi yang bergulir begitu cepat. Setelah Presiden Soeharto mengundurkan diri maka bangsa Indonesia memasuki babak baru. Yang dimulai dari Presiden BJ.Habibie segera melakukan langkah-langkah pembaruan sebagaimana tuntutan Reformasi. Yang selanjutnya dilanjutkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid yang menampilkan energi yang luar biasa, tekad untuk menggulingkan unsur-unsur sentralistis dan hierarkis yang represif (menindas) semasa pemerintahan Soeharto dan kesediaan untuk berfikir kreatif sehingga banyak pihak mengaguminya.
A.LATAR BELAKANG
Pada pemilu yang diselenggarakan pada 1999 (lihat: Pemilu 1999), partai PDI-P pimpinan Megawati Soekarnoputri berhasil meraih suara terbanyak (sekitar 35%). Tetapi karena jabatan presiden masih dipilih oleh MPR saat itu, Megawati tidak secara langsung menjadi presiden. Abdurrahman Wahid, pemimpin PKB, partai dengan suara terbanyak kedua saat itu, terpilih kemudian sebagai presiden Indonesia ke-4. Megawati sendiri dipilih Gus Dur sebagai wakil presiden.Masa pemerintahan Abdurrahman Wahid diwarnai dengan gerakan-gerakan separatisme yang makin berkembang di Aceh, Maluku dan Papua. Selain itu, banyak kebijakan Abdurrahman Wahid yang ditentang oleh MPR/DPR.
 Pada masa pemerintahan Gus Dur, ada beberapa persoalan yang dihadapi yang merupakan warisan dari pemerintahan Orde Baru yaitu :
Gus Dur tidak mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan TNI-Polri.
a.       Masalah dana non-budgeter Bulog dan Bruneigate yang dipermasalahkan oleh anggota DPR.
b.      Dekrit Gus Dur tanggal 22 Juli 2001 yang berisikan pembaharuan DPR dan MPR serta pembubaran Golkar. Hal tersebut tidak mendapat dukungan dari TNI, Polri dan partai politik serta masyarakat sehingga dekrit tersebut malah mempercepat kejatuhannya. Dan sidang istimewa 23 Juli 2001 menuntutnya diturunkan dari jabatan.
c.       Masalah praktik KKN yang belum terselesaikan
d.      Pemulihan ekonomi
e.       Masalah BPPN
f.       Kinerja BUMN
g.      Pengendalian Inflasi
h.      Mempertahankan kurs rupiah
i.        Masalah jejaring pengamanan sosial ( JPS)
j.        Masalah disintegrasi dan konflik antarumat beragama
k.      Penegakan hukum dan penegakan Hak asasi manusia (HAM)

Kebijakan-kebijakan pada masa Gus Dur
1.  Meneruskan kehidupan yang demokratis seperti pemerintahan sebelumnya (memberikan kebebasan berpendapat di kalangan masyarakat minoritas, kebebasan beragama, memperbolehkan kembali penyelenggaraan budaya tiong hua).
2.  Merestrukturisasi lembaga pemerintahan seperti menghapus departemen yang dianggapnya tidak efesien (menghilangkan departemen penerangan dan sosial untuk mengurangi pengeluaran anggaran, membentuk Dewan Keamanan Ekonomi Nasional).
3. Ingin memanfaatkan jabatannya sebagai Panglima Tertinggi dalam militer dengan mencopot Kapolri yang tidak sejalan dengan keinginan Gus Dur.
Pembaharuan yang dilakukan pada masa Pemerintahan Gus Dur adalah :
1)      Membentuk Kabinet Kerja
 Untuk mendukung tugas dalam menjalankan pemerintahan sehari-hari, Gus Dur membentuk kabinet kerja yang diberi nama Kabinet Persatuan Nasional yang anggotanya diambil dari perwakilan masing-masing partai politik yang dilantik pada tanggal b28 Oktober 1999. Di dalam Kabinet Persatuan Nasional terdapat dua departemen yang dihapuskan, yaitu Departemen Sosial dan Departemen Penerangan.
2)       Bidang Ekonomi
Untuk mengatasi krisis moneter dan memperbaiki ekonomi Indonesia, dibentuk Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang bertugas untuk memecahkan perbaikan ekonomi Indonesia yang belum pulih dari krisis ekonomi yang berkepanjangan. Dewan Ekonomi nasional diketuai oleh Prof. Dr. Emil Salim, wakilnya Subiyakto Tjakrawerdaya dan sekretarisnya Dr. Sri Mulyani Indraswari.
3)       Bidang Budaya dan Sosial
 Untuk mengatasi masalah disintegrasi dan konflik antarumat beragama, Gus Dur memberikan kebebasan dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama. Hak itu dibuktikan dengan adanya beberapa keputusan presiden yang dikeluarkan, yaitu :
a.       Keputusan Presiden No. 6 tahun 2000 mengenai Pemulihan Hak Sipil Penganut Agama Konghucu. Etnis Cina yang selama Orde Baru dibatasi, maka dengan adanya Keppres No. 6 dapat memiliki kebebasan dalam menganut agama maupun menggelar budayanya secara terbuka seperti misalnya pertunjukan Barongsai.
b.      Menetapkan Tahun Baru Cina (IMLEK) sebagai hari besar agama, sehingga menjadi hari libur nasional.
 Disamping pembaharuan-pembaharuan di atas, Gus Dur juga mengeluarkan berbagai kebijakan yang dinilai Kontroversial dengan MPR dan DPR, yang dianggap berjalan sendiri, tanpa mau menaati aturan ketatanegaraan, melainkan diselesaikan sendiri berdasarkan pendapat kerabat dekatnya, bukan menurut aturan konstitusi Negara
A.LATAR BELAKANG
Melalui Sidang Istimewa MPR pada 23 Juli 2001, Megawati secara resmi diumumkan menjadi Presiden Indonesia ke-5. Meski ekonomi Indonesia mengalami banyak perbaikan, seperti nilai mata tukar rupiah yang lebih stabil, namun Indonesia pada masa pemerintahannya tetap tidak menunjukkan perubahan yang berarti dalam bidang-bidang lain. Popularitas Megawati yang awalnya tinggi di mata masyarakat Indonesia, menurun seiring dengan waktu. Hal ini ditambah dengan sikapnya yang jarang berkomunikasi dengan masyarakat sehingga mungkin membuatnya dianggap sebagai pemimpin yang 'dingin'. Sejak kenaikan Megawati sebagai presiden, aktivitas terorisme di Indonesia meningkat tajam, beberapa peledakan bom terjadi yang menyebabkan sentimen negatif terhadap Indonesia dari kancah internasional.
 Kelebihan pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid
a.       Member kebebasan seluas2nya kepada setiap suku terutama tionghoa yang notabenenya banyak berkecimpung di bidang ekonomi dengan seluas2nya
b.      Berani bersikap dan tegas juga pada sektor-sektor ekonomi
Kelemahan pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid
a.       Keterbatasan fisik sehingga performa beliau dalam memimpin negeri ini kurang maksimal yang berimbas pada bidang ekonomi
b.    Seringnya melakukan perjalanan luar negeri sehingga dianggap menghamburkan APBN
3.INDONESIA MASA PEMERINTAHAN MEGAWATI SOEKARNO PUTRI
Megawati Soekarnoputri adalah Presiden Indonesia yang kelima yang menjabat sejak 23 Juli 2001  20 Oktober 2004. Ia merupakan presiden wanita Indonesia pertama dan merupakan anak dari presiden Indonesia pertama. Megawati juga merupakan ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejak memisahkan diri dari Partai Demokrasi Indonesia pada tahun 1999. Pemilu 1999.
Ia menjadi presiden setelah MPR mengadakan Sidang Istimewa MPR pada 23 Juli 2001. Sidang Istimewa MPR diadakan dalam menanggapi langkah Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang membekukan lembaga MPR/DPR dan Partai Golkar. Megawati dilantik pada 23 Juli 2001, sebelumnya dari tahun1999-2001, ia menjabat Wakil Presiden di bawah Gus Dur. Masa pemerintahan Megawati ditandai dengan semakin menguatnya konsolidasi demokrasi di Indonesia, diakannya pemilihan umum presiden secara langsung dilaksanakan dan secara umum dianggap merupakan salah satu keberhasilan proses demokratisasi di Indonesia.

Kebijakan-kebijakan lain pada masa Megawati.
1.    Memilih dan Menetapkan
Ditempuh dengan meningkatkan kerukunan antar elemen bangsa dan menjaga persatuan dan kesatuan.Upaya ini terganggu karena peristiwa Bom Bali yang mengakibatkan kepercayaan dunia internasional berkurang.
2.      Tatanan Politik yang Baru
Diwujudkan dengan dikeluarkannya UU tentang pemilu, susunan dan kedudukan MPR/DPR, dan pemilihan presiden dan wapres.
3.      Menjaga Keutuhan NKRI
Setiap usaha yang mengancam keutuhan NKRI ditindak tegas seperti kasus Aceh, Ambon, Papua, Poso.Hal tersebut diberikan perhatian khusus karena peristiwa lepasnya Timor Timur dari RI.
4.      Melanjutkan Amandemen UUD 1945
Dilakukan agar lebih sesuai dengan dinamika dan perkembangan zaman.
5.      Meluruskan Otonomi Daerah
Keluarnya UU tentang otonomi daerah menimbulkan penafsiran yang berbeda tentang pelaksanaan otonomi daerah.Karena itu, pelurusan dilakukan dengan pembinaan terhadap daerah-daerah.
Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain:
1.      Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
2.      Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
3.      Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Kelebihan pada masa pemerintahan presiden Megawati Soekarno Putri                                       
1)      Menstabilkan fundamen ekonomi makro meliputi inflasi, BI rate, pertumbuhan ekonomi,  kurs rupiah terhadap dolar, dan angka kemiskinan.
2)      Mulai melakukan pemberantasan KKN diantaranya dengan keberanian menusakambangkan dan memenjarakan kroni Soeharto ( Tommy Soeharto, Bob Hasan dan Probosutedjo ) dan menangkap konglomerat bermasalah Nurdin Halid. KPK didirikan pada masa pemerintahan Megawati.
3)      Berhasil menyehatkan perbankan nasional yang collapse setelah krisi ekononi 1998    terbukti dengan dibubarkan BPPN pada Februari 2004 yang telah selesai melaksanakan tugasnya. Hasilnya bisa dirasakan saat ini diperbankan nasional menjadi relative sehat.
4)      Indonesia berhasil keluar dari IMF pada tahun 2003 yang menandakan Indonesia sudah keluar dari krisis ekonomi yang terjadi sejak tahun 1998 dan Indonesia yang lebih mandiri.
Kelemahan pada pemerintahan presiden Megawati Soekarno Putri
1)   Kurangnya pemahaman dalm bidang ekonomi sehingga keputusan yang di ambil tidak berpihak kepada rakyat.
2)   Terdapat kepentingan ekonomi dan politik dibelakang pemerintahannya.
3)   Dianggap gagal melaksanakan agenda reformasi dan tidak mampu mengatasi krisis bangsa.
4.INDONESIA MASA PEMERINTAHAN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
MPR pada periode 1999–2004 mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945 UUD 1945 sehingga memungkinkan presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat. Pemilu presiden dua tahap kemudian dimenanginya dengan 60,9 persen suara pemilih dan terpilih sebagai presiden. Dia kemudian dicatat sebagai presiden terpilih pertama pilihan rakyat dan tampil sebagai presiden Indonesia keenam setelah dilantik pada 20 Oktober 2004 bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia unggul dari pasangan Presiden Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi pada pemilu 2004.Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) sebagai prioritas penting dalam kepemimpinannya selain kasus terorisme global. Penanggulangan bahaya narkoba, perjudian, dan perdagangan manusia juga sebagai beban berat yang membutuhkan kerja keras bersama pimpinan dan rakyat.
Di masa jabatannya, Indonesia mengalami sejumlah bencana alam seperti gelombang tsunami, gempa bumi, dll. Semua ini merupakan tantangan tambahan bagi Presiden yang masih bergelut dengan upaya memulihkan kehidupan ekonomi negara dan kesejahteraan rakyat.Susilo Bambang Yudhoyono juga membentuk UKP4R, sebuah lembaga kepresidenan yang saat ini diketuai oleh Kuntoro Mangkusubroto (Marsilam Simandjuntak pada saat pembentukan) pada 26 Oktober 2006.[9] Lembaga ini pada awal pembentukannya mendapat tentangan dari Partai Golkar seiring dengan isu tidak dilibatkannya Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembentukannya serta isu dibentuknya UKP4R untuk memangkas kewenangan Wakil Presiden, tetapi akhirnya diterima setelah SBY sendiri menjelaskannya dalam sebuah keterangan pers.
 Diwujudkan dengan dikeluarkannya UU tentang pemilu, susunan dan kedudukan MPR/DPR, dan pemilihan presiden dan wapres.
1)      Menjaga keutuhan NKRI
2)      Setiap usaha yang mengancam keutuhan NKRI ditindak tegas seperti kasus Aceh, Ambon, Papua, Poso.Hal tersebut diberikan perhatian khusus karena peristiwa lepasnya Timor Timur dari RI.
3)      Melanjutkan amandemen UUD 1945
4)      Dilakukan agar lebih sesuai dengan dinamika dan perkembangan zaman.
5)      Meluruskan otonomi daerah
6)      Keluarnya UU tentang otonomi daerah menimbulkan penafsiran yang berbeda tentang pelaksanaan otonomi daerah.Karena itu, pelurusan dilakukan dengan pembinaan terhadap daerah-daerah.
A.LATAR BELAKANG
Indonesia menyelenggarakan pemilu presiden secara langsung pertamanya. Megawati menyatakan pemerintahannya berhasil dalam memulihkan ekonomi Indonesia, dan pada 2004, maju ke Pemilu 2004 dengan harapan untuk terpilih kembali sebagai presiden. Ujian berat dihadapi Megawati untuk membuktikan bahwa dirinya masih bisa diterima mayoritas penduduk Indonesia. Dalam kampanye, seorang calon dari partai baru bernama Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, muncul sebagai saingan Megawati. Partai Demokrat yang sebelumnya kurang dikenal, menarik perhatian masyarakat dengan pimpinannya, Yudhoyono, yang karismatik dan menjanjikan perubahan kepada Indonesia. Pemilihan putaran pertama menyisihkan kandidat lainnya sehingga yang tersisa tinggal Megawati dan SBY.
Masalah yang ada:
a.       Masalah pembangunan ekonomi yang ala kadarnya sangat memperihatinkan karena tidak tampak strategi yang bisa membuat perekonomian Indonesia kembali bergairah. Angka pengangguran dan kemiskinan tetap tinggi.
b.      Penanganan bencana alam yang datang bertubi-tubi berjalan lambat dan sangat tidak profesional. Bisa dipahami bahwa bencana datang tidak diundang dan terjadi begitu cepat sehingga korban kematian dan materi tidak terhindarkan. Satu-satunya unit pemerintah yang tampak efisien adalah Badan Sar Nasional yang saat inipun terlihat kedodoran karena sumber daya yang terbatas. Sementara itu, pembentukan komisi dll hanya menjadi pemborosan yang luar biasa.
c.       Masalah kepemimpinan SBY dan JK yang sangat memperihatinkan. SBY yang ‘sok’ kalem dan berwibawa dikhawatirkan berhati pengecut dan selalu cari aman, sedangkan JK yang sok profesional dikhawatirkan penuh tipu muslihat dan agenda kepentingan kelompok.Rakyat Indonesia sudah melihat dan memahami hal tersebut.Selain itu, ketidakkompakan anggota kabinet menjadi nilai negatif yang besar.
d.      Masalah politik dan keamanan cukup stabil dan tampak konsolidasi demokrasi dan keberhasilan pilkada Aceh menjadi catatan prestasi. Namun, potensi demokrasi ini belum menghasilkan sistem yang pro-rakyat dan mampu memajukan kesejahteraan bangsa Indonesia.Tetapi malah mengubah arah demokrasi bukan untuk rakyat melainkan untuk kekuatan kelompok.
e.       Masalah korupsi. Mulai dari dasar hukumnya sampai proses peradilan, terjadi perdebatan yang semakin mempersulit pembersihan Republik Indonesia dari koruptor-koruptor perampok kekayaan bangsa Indonesia. Misalnya pernyataan JK yang menganggap upaya pemberantasan korupsi mulai terasa menghambat pembangunan.
f.       Masalah politik luar negeri. Indonesia terjebak dalam politk luar negeri ‘Pahlawan Kesiangan’.Dalam kasus Nuklir Korea Utara dan dalam kasus-kasus di Timur Tengah, utusan khusus tidak melakukan apa-apa.Indonesia juga sangat sulit bergerak diantara kepentingan Arab Saudi dan Iran.Selain itu, ikut serta dalam masalah Irak jelas merupakan dikte Amerika Serikat yang diamini oleh korps Deplu. Juga desakan peranan Indonesia dalam urusan dalam negeri Myanmar akan semakin menyulitkan Indonesia di masa mendatang. Singkatnya, Indonesia bukan lagi negara yang bebas dan aktif karena lebih condong ke Amerika Serikat.
g.      Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran.Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif.
Kebijakan-kebijakan lain yang dilakukan pada masa SBY:
1. Anggaran pendidikan ditingkatkan menjadi 20% dari keseluruhan APBN.
2. Konversi minyak tanah ke gas.
3. Pembayaran utang secara bertahap kepada badan PBB.
4. Buy back saham BUMN
5. Pelayanan UKM (Usaha Kecil Menengah) bagi rakyat kecil.
6. Memudahkan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
7. Meningkatkan sektor pariswisata dengan mencanangkan “Visit Indonesia 2008″.
8. Pemberian bibit unggul pada petani.
9. Pemberantasan korupsi melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).       
Kelebihan pada masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono
a. Menaikkan gaji pegawai pemerintahan sehingga semakin makmur
b. Pro terhadap pemberantasan korupsi dengan dibentuknya KPK
c. Terjadi swasembada beras
Kelemahan pada masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono
a.   Lebih memihak investor luar negeri dibanding dengan rakyat
b. Masih belum secara tegas menghilangkan ketergantungan dengan negara luar untuk     menciptakan iklim yang berdikari.
5.INDONESIA PADA MASA PEMERINTAHAN SUSILO BAMABANG YUDHOYONO-BOEDIONO
Pada periode kepemimpinannya yang kedua, SBY membentukKabinet Indonesia Bersatu II yang merupakan kabinet pemerintahanIndonesia pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama WakilPresiden Boediono. Susunan kabinet ini berasal dari usulan partaipolitik pengusul pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009 yang mendapatkankursi di DPR (Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan PKB) ditambah PartaiGolkar yang bergabung setelahnya, tim sukses pasangan SBY-Boediono padaPilpres 2009, serta kalangan profesional. Susunan Kabinet Indonesia Bersatu IIdiumumkan oleh Presiden SBY pada 21 Oktober 2009 dan dilantik seharisetelahnya. Pada 19 Mei 2010, Presiden SBY mengumumkan pergantianMenteri Keuangan. Pada tanggal 18 Oktober 2011, Presiden SBYmengumumkan perombakan Kabinet Indonesia Bersatu II, beberapa wajah barumasuk ke dalam kabinet dan beberapa menteri lainnya bergeser jabatan didalam kabinet. Konsep Trias Politika (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif) pada masapemerintahan SBY mengalami perubahan progresif, dimana konsep tersebutberusaha menempatkan posisinya berdasarkan prinsip structural Sistem PolitikIndonesia, yakini berdasarkan kedaulatan rakyat. Pada masa pemerintahan SBY,hal tersebut benar-benar terimplementasikan, dimana rakyat bisa memilihsecara langsung calon wakil rakyat melalui Pemilu untuk memilih anggotadewan legislaif, dan Pilpres untuk pemilihan elit eksekutif, sekalipun untuk elityudikatif, pemilihanya masih dilakukan oleh DPR dengan pertimbanganpresiden. Di Indonesia sendiri, selama masa pemerintahan SBY di tahun 2004-2009, sistem kepartaian mengalami perubahan yang signifikan, dimana partaipolitik bebas untuk didirikan asalkan sesuai dengan persyaratan dan ketentuanyang berlaku, serta tidak menyimpang dari hakikat pancasila secara universal.Masyarakat Indonesia pun dapat memilih calon wakil rakyat pilihan merekasecara langsung, hal tersebut tentu menunjukan apresiasi negara terhadap hakdasar bangsa secara universal dalam konteks pembentukan negara yangdemokratis. Politik pencitraan merupakan salah satu senjata ampuh yang digunakanpara pemimpin negara untuk mengambil hati rakyatnya. Pola politik pencitraantentu digunakan oleh hampir semua pemimpin negara di dunia, termasukPresiden SBY.
Selaku pemimpin negara, ia tentu harus membentuk citra dirinyasebaik mungkin demi menjaga imej baiknya di mata masyarakat Indonesia.Dalam melakukan politik pencitraan tersebut, Presiden SBY melakukanyadengan beberapa hal, yang terbagi dalam konteks internal dan kontekseksternal. Dalam konteks internal, politik pencitraan SBY dilakukan denganmenggunakan kapabilitas internalnya, yakni dengan kapabilitas retorika ataukemampuan berbicara di depan umum. Dari lima jenis retorika yangdikemukakan Aristoteles, Presiden SBY dinilai mengimplementasikan Retorikatipe Elucotio, dimana pembicara memilih kata-kata dan bahasa yang tepatsebagai alat pengemas pesanya ketika berbicara di depan umum.


.