BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pembangunan Nasional merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi seluruh
kehidupan masyarakat bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas sebagaimana
yang diamanatkan dalam UUD 1945 yaitu “melindungi segenap bangsa dan seluruh
tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial Negara”.
Pembangunan
Nasional dilaksananakan secara berencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan berlanjut
untuk memicu peningkatan kemampuan Nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan
yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang maju.
Berbagai
macam prospek pembangunan telah dilakukan dari Orde Lama, Orde Baru hingga Masa
Reformasi untuk terus mendorong kesejahteraan dan kemajuan bangsa ke arah yang
lebih baik, dalam hal ini pembangunan Nasional juga harus dimulai dari, oleh,
dan untuk rakyat, dilaksanakan diberbagai aspek kehidupan bangsa yang meliputi
politik, ekonomi, sosial budaya, dan aspek pertahanan keamanan.
Pembangunan
Nasional pada dasarnya membutuhkan kesinergian antara masyarakat dan
pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utama dalam pembangunan dan pemerintah
berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang
menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan pemerintah harus saling menunjang,
saling mengisi, saling melengkapi dalam memajukan masyarakat dan nasional pada
umumnya.
B. Tujuan Masalah
Tujuan dari tugas karya tulis ini adalah agar dapat memahami suasana dan
arah pembangunan Nasional yang telah dilakukan dari Masa Orde Lama, Orde Baru
hingga Masa Reformasi yang terus menumpu kemajuan Nasional yang lebih baik.
Tujuan lain dari penulisan ini adalah agar dapat menambah wawasan
masyarakat dalam mewujudkan kehidupan yang adil, makmur dan beradab atas dasar
UUD 1945 dalam wadah NKRI yang merdeka, berdaulat, tertib, bersahabat, bersatu,
aman, damai, dan sejahtera.
C.
Rumusan Masalah
Tugas Akhir IPS tentang Tata Urutan Pemerintahan Di
Indonesia ( Orde Lama-Sekarang )
BAB II
PEMBAHASAN
1.
ORDE
LAMA
Orde Lama
adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soekarno di Indonesia. Orde Lama
berlangsung dari tahun 1945 hingga 1968. Dalam jangka waktu tersebut, Indonesia
menggunakan bergantian sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando. Di
saat menggunakan system ekonomi liberal, Indonesia menggunakan sistem
pemerintahan parlementer. Presiden Soekarno di gulingkan waktu Indonesia
menggunakan sistem ekonomi komando. Ir. Soekarno merupakan presiden Indonesia pertama yang menjabat pada periode 1945 – 1966.
Ia memainkan peranan penting untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari
penjajahan Belanda. Ia adalah penggali Pancasila. Ia adalah Proklamator
Kemerdekaan Indonesia (bersama dengan Mohammad Hatta) yang terjadi pada tanggal
17 Agustus 1945.
Soekarno
menandatangani Surat Perintah 11 Maret 1966 Supersemar yang kontroversial, yang
isinya – berdasarkan versi yang dikeluarkan Markas Besar Angkatan darat –
menugaskan Letnan Jenderal Soeharto untuk mengamankan dan menjaga keamanan
negara dan institusi kepresidenan. Supersemar menjadi dasar Letnan Jenderal
Soeharto untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan mengganti
anggota-anggotanya yang duduk di parlemen. Setelah pertanggung jawabannya
ditolak Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pada sidang umum ke
empat tahun 1967, Presiden Soekarno diberhentikan dari jabatannya sebagai
presiden pada Sidang Istimewa MPRS di tahun yang sama dan mengangkat Soeharto
sebagai pejabat Presiden Republik Indonesia.
A.LATAR BELAKANG
Latar belakang dicetuskannya sistem
demokrasi terpimpin oleh Presiden Soekarno yaitu :
1)
Dari segi keamanan nasional:
Banyaknya gerakan
separatis pada masa demokrasi
liberal, menyebabkan ketidakstabilan
negara.
2)
Dari segi perekonomian
: Sering terjadinya pergantian kabinet pada masa demokrasi liberal
menyebabkan program-program yang dirancang oleh kabinet tidak dapat dijalankan
secara utuh, sehingga pembangunan ekonomi
tersendat.
Masa Demokrasi
Terpimpin yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno diawali oleh anjuran Soekarno
agar Undang-Undang yang digunakan untuk menggantikan UUDS 1950
adalah UUD
1945. Namun usulan itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota konstituante.
Sebagai tindak lanjut usulannya, diadakan pemungutan suara yang
diikuti oleh seluruh anggota konstituante . Pemungutan suara ini dilakukan
dalam rangka mengatasi konflik yang timbul dari pro kontra akan usulan Presiden
Soekarno tersebut.
Hasil pemungutan suara menunjukan
bahwa :
1) 269
orang setuju untuk kembali ke UUD 1945
2) 119
orang tidak setuju untuk kembali ke UUD 1945
Melihat dari
hasil voting, usulan untuk kembali ke UUD 1945 tidak dapat direalisasikan. Hal
ini disebabkan oleh jumlah anggota konstituante yang menyetujui usulan tersebut
tidak mencapai 2/3 bagian, seperti yang telah ditetapkan pada pasal 137 UUDS
1950.
Bertolak dari
hal tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekrit yang disebut Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Isi Dekrit
Presiden 5 Juli 1959 :
1)
Tidak berlaku kembali
UUDS 1950
2)
Berlakunya kembali UUD
1945
3)
Dibubarkannya
konstituante
B.KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN
ORDE LAMA
Keberhasilan Orde Lama pada
pemerintahan Soekarno yaitu :
1)
Nation building yang sangat
kuat
2)
Diplomasi luar-negeri yang
sangat besar terhadap dunia.
3)
Melakukan kebijakan ekonomi
yang di anggap penting dengan mereformasi moneter melalui devaluasi mata uang
nasional yang saat itu masih gulden dan pemotongan uang sebesar 50 % atas semua
uang yang beredar pada kabinet natsi.
4)
Berani
menentang kapitalisme yang di anut perusahaan-perusahaan peninggalan belanda.
5)
Menasionalisasi/
mengambil alih perusahaan-perusahaan asing termasuk perusahaan belanda
Kegagalan Orde Lama pada pemerintahan
Soekarno yaitu :
1)
Masalah ekonomi yang kian turun
2)
Stabilitas politik-keamanan sangat
kurang
3)
Konstitusi yang tidak komitmen.
4)
Perekonomian berjalan tidak
mulus disebabkan ketidakstabilan politik dalam negeri yang dicerminkan oleh
beberapa pemberontakan di sejumlah wilayah.
5)
Kondisi perekonomian Indonesia di orde lama hampir mengalami
stagflasi selama 1965 – 1966 dengan PDB
hanya 0,5 persen dan 0,6 persen.
6)
Kehancuran ekonomi Indonesia menjelang akhir periode orde
lama juga di dorong oleh hiperinflasi yang pada tahun 1966 mencapai 650%.
7) Sistem
perekonomian terpengaruh haluan komunis meskipun indonesia berdasrkan haluan
pancasila.
C. BERAKHIRNYA
ORDE LAMA
Setelah
turunnya Presiden
Ooekarno dari
tumpuk kepresidenan maka berakhirlah orde lama.Kepemimpinan disahkan kepada Jendral Soeharto mulai memegang
kendali. Pemerintahan dan menanamkan era kepemimpinanya sebagai orde
barukonsefrasi penyelenggaraan sistem pemerintahan dan kehidupan demokrasi menitik beratkan pada aspek
kestabilan politik dalam rangka menunjang pembangunan nasional. Untuk mencapai
titik-titik tersebut dilakukanlah upaya pembenahan system keanekaragaman dan
format politik yang pada prinsipnya mempunyai sejumlah sisiyang menonjol yaitu :
1)
Adanya konsep difungsi ABRI
2)
Manifikasi kekuasaan di tangan
eksekutif
3)
Pengutamaan golongan karya
4)
kejaksaan depolitisan khususnya
masyarakat pedesaan melalui konsep masca mengembang (flating mass)
5)
Diteruskannya sistem
pengangkatan dalam lembaga lembaga pendidikan pejabat
6)
Karal kehidupan pers
2. ORDE BARU
Orde
Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde
Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde
Baru hadir dengan semangat “koreksi total” atas penyimpangan yang dilakukan
Orde Lama Soekarno. Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga1998. Dalam jangka
waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi
praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan
antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Pada 1968, MPR secara
resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia
kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada
tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998. Politik Presiden Soeharto
memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis
mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh
Soekarno pada akhir masa jabatannya.
Salah satu kebijakan pertama yang
dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia
pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia
"bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan
partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali
pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia
diterima pertama kalinya.
Pada tahap awal Soeharto menarik garis yang
sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik - di Eropa
Timur sering disebut lustrasi - dilakukan terhadap orang-orang
yang terkait denganPartai Komunis Indonesia.Sanksi kriminal dilakukan dengan
menggelar Mahkamah Militer Luar Biasauntuk mengadili pihak yang
dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak.Pengadilan digelar dan sebagian
dari mereka yang terlibat "dibuang" ke Pulau Buru.Sanksi
nonkriminal diberlakukan dengan pengucilan politik melalui pembuatan aturan
administratif.Instrumen penelitian khusus diterapkan untuk menyeleksi kekuatan
lama ikut dalam gerbong Orde Baru.KTP ditandai ET (Eks tapol).
Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan
ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur
administratif yang didominasi militer namun dengan nasihat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak
berfungsi secara efektif. Anggotanya
bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat
dengan Cendana.Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang
didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang
adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor
kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan
daerah.
Soeharto siap dengan konsep pembangunan yang
diadopsi dari seminar Seskoad II 1966 dan konsep akselerasi
pembangunan II yang diusung Ali Moertopo. Soeharto merestrukturisasi
politik dan ekonomi dengan dwitujuan, bisa tercapainya stabilitas politik pada satu
sisi dan pertumbuhan ekonomi di pihak lain. Dengan ditopang
kekuatan Golkar, TNI, dan lembaga pemikir serta dukungan kapital
internasional, Soeharto mampu menciptakan sistem politik dengan tingkat
kestabilan politik yang tinggi. Eksploitasi
sumber daya Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan
pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan
pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya,
jumlah orang yang kelaparandikurangi dengan besar pada
tahun 1970-an dan 1980-an.
Warga Tionghoa Warga
keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga
keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya
berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus
hak-hak asasi mereka. Kesenian barongsai secara terbuka, perayaan
hari raya Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang, meski
kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas Tionghoa Indonesia terutama dari
komunitas pengobatan Tionghoa tradisional karena pelarangan sama sekali akan
berdampak pada resep obat yang mereka buat yang hanya bisa ditulis dengan
bahasa Mandarin. Mereka pergi hingga ke Mahkamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung
Indonesia waktu itu memberi izin dengan catatan bahwa Tionghoa Indonesia berjanji
tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan menggulingkan pemerintahan
Indonesia.
Satu-satunya surat kabar berbahasa Mandarin
yang diizinkan terbit adalah Harian Indonesia yang sebagian
artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Harian ini dikelola dan diawasi oleh
militer Indonesia dalam hal ini adalah ABRI meski beberapa orang
Tionghoa Indonesia bekerja juga di sana. Agama tradisional Tionghoa dilarang. Akibatnya agama
Konghucu kehilangan pengakuan pemerintah.Pemerintah Orde Baru berdalih
bahwa warga Tionghoa yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih 5 juta
dari keseluruhan rakyat Indonesia dikhawatirkan akan menyebarkan
pengaruh komunisme di Tanah Air. Padahal, kenyataan berkata bahwa
kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak
belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan
perdagangan dilakukan.
Konflik Perpecahan Pasca Orde Baru Di masa
Orde Baru pemerintah sangat mengutamakan
persatuan bangsa Indonesia. Setiap hari media massa
seperti radio dan televisi mendengungkan slogan
"persatuan dan kesatuan bangsa". Salah satu cara yang dilakukan oleh
pemerintah adalah meningkatkan transmigrasi dari daerah yang padat
penduduknya seperti Jawa, Bali dan Madura ke luar
Jawa, terutama ke Kalimantan, Sulawesi, Timor Timur, dan Irian
Jaya. Namun dampak negatif yang tidak diperhitungkan dari program ini adalah
terjadinya marjinalisasi terhadap penduduk setempat dan kecemburuan terhadap
penduduk pendatang yang banyak mendapatkan bantuan pemerintah. Muncul tuduhan
bahwa program transmigrasi sama dengan jawanisasi yang sentimen
anti-Jawa di berbagai daerah, meskipun tidak semua transmigran itu orang Jawa. Pada awal Era
Reformasi konflik laten ini meledak menjadi terbuka antara lain dalam
bentuk konflik Ambon dan konflik Madura-Dayak di
Kalimantan. Sementara
itu gejolak di Papua yang dipicu oleh rasa diperlakukan tidak adil
dalam pembagian keuntungan pengelolaan sumber
alamnya, juga diperkuat oleh ketidaksukaan terhadap para transmigran.
A. LATAR BELAKANG
Lahirnya era orde baru dilatarbelakangi oleh runtuhnya orde lama. Tepatnya pada saat runtuhnya kekuasaan Soekarno yang lalu digantikan oleh Soeharto. Salah satu penyebab yang melatarbelakangi runtuhnya orde lama dan lahirnya orde baru adalah keadaan keamanan dalam negri yang tidak kondusif pada masa orde lama. Terlebih lagi karena adanya peristiwa pemberontakan G30S PKI. Hal ini menyebabkan presiden Soekarno memberikan mandat kepada Soeharto untuk melaksanakan kegiatan pengamanan di indonesia melalui surat perintah sebelas maret atau Supersemar.
Kronologis lahirnya orde
baru
1)
30 September 1965
Terjadinya pemberontakan G30S PKI
Terjadinya pemberontakan G30S PKI
2)
11 Maret 1966
Letjen Soeharto menerima Supersemar dari presiden Soekarno untuk melakukan pengamanan
Letjen Soeharto menerima Supersemar dari presiden Soekarno untuk melakukan pengamanan
3)
12 Maret 1966
Dengan memegang Supersemar, Soeharto mengumumkan pembubaran PKI dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang
Dengan memegang Supersemar, Soeharto mengumumkan pembubaran PKI dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang
4)
22 Februari 1967
Soeharto menerima penyerahan kekuasaan pemerintahan dari presiden Soekarno
Soeharto menerima penyerahan kekuasaan pemerintahan dari presiden Soekarno
5)
7 Maret 1967
Melalui sidang istimewa MPRS, Soeharto ditunjuka sebagai pejabat presiden sampai terpilihnya presiden oleh MPR hasil
pemilu
Melalui sidang istimewa MPRS, Soeharto ditunjuka sebagai pejabat presiden sampai terpilihnya presiden oleh MPR hasil
pemilu
6)
12 Maret 1967
Jenderal Soeharto dilantik menjadi presiden Indonesia kedua sekaligus menjadi masa awal mula lahirnya era orde baru
Jenderal Soeharto dilantik menjadi presiden Indonesia kedua sekaligus menjadi masa awal mula lahirnya era orde baru
B. KEBERHASILAN
DAN KEGAGALAN ORDE BARU
Keberhasilan sistem Pemerintahan Orde Baru
1)
Perkembangan GDP per
kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada
1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000
2)
Sukses transmigrasi
3)
Sukses KB
4)
Sukses memerangi buta
huruf
5)
Sukses swasembada pangan
6)
Pengangguran minimum
7)
Sukses REPELITA (Rencana
Pembangunan Lima Tahun)\
8)
Sukses Gerakan Wajib
Belajar
9)
Sukses Gerakan Nasional
Orang-Tua Asuh
10) Sukses keamanan dalam negeri
11) Investor asing
mau menanamkan modal di Indonesia
12) Sukses
menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri.
Kegagalan
sistem Pemerintahan Orde Baru
1) Semaraknya
korupsi, kolusi dan nepotisme
2) Pembangunan
Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat
dan daerah, sebagian lagi disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar
disedot ke pusat.
3) Munculnya rasa
ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan terutama di
Aceh dan Papua
4) Kecemburuan
antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan
pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertannya
5) Bertambahnya
kesenjangan sosial diakibatkan karena perbedaan pendapatan yang tidak merata
bagi yang kaya dan yang miskin
6) Pelanggaran HAM
kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa).
7) Kritik
dibungkam dan oposisi diharamkan
8) Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh
banyak koran dan majalah yang dibredel.
9) Penggunaan
kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program “penembakan
misterius”.
10) Tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan
ke pemerintah/presiden selanjutnya).
11) Menurut
kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit ‘Asal Bapak Senang’, hal
ini adalah kesalahan paling fatal Orde Baru karena tanpa birokrasi yang efektif
negara pasti hancur.
12) Menurunnya
kualitas tentara karena level elit terlalu sibuk berpolitik sehingga kurang
memperhatikan kesejahteraan anak buah
C.BERAKHIRNYA ORDE BARU
Pada pertengahan 1997, Indonesia
diserang krisis keuangan dan ekonomi Asia (untuk lebih jelas lihat: Krisis
finansial Asia), disertai kemarau terburuk dalam 50 tahun terakhir dan harga
minyak, gas dan komoditas ekspor lainnya yang semakin jatuh. Rupiah jatuh,
inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal dipercepat. Para demonstran,
yang awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta pengunduran diri Soeharto. Di
tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, Soeharto mengundurkan diri pada 21
Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Soeharto
kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi presiden
ketiga Indonesia.
Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter
tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring
dengan krisis keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin
merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan
sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul
demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran
adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran
dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa
Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat
bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya
Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang
gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”. Menanggapi
aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet
Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk
Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU
Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya,
Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk
diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan
Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.
Mundurnya Soeharto dari jabatannya pada
tahun 1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru, untuk kemudian
digantikan "Era Reformasi".
3. ORDE
REFORMASI – SEKARANG
Pada tanggal 21
Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden
RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini
menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
Sidang Istimewa MPR yang mengukuhkan
Habibie sebagai Presiden, ditentang oleh gelombang demonstrasi dari puluhan
ribu mahasiswa dan rakyat di Jakarta dan di kota-kota lain. Gelombang
demonstrasi ini memuncak dalam peristiwa Tragedi Semanggi, yang menewaskan 18
orang
1.INDONESIA MASA PEMERINTAHAN B.J.
HABIBIE
Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter
Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu,
Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan
berekspresi.
Presiden BJ Habibie mengambil prakarsa untuk melakukan koreksi. Sejumlah
tahanan politik dilepaskan. Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan
dibebaskan, tiga hari setelah Habibie menjabat. Tahanan politik dibebaskan
secara bergelombang. Tetapi, Budiman Sudjatmiko dan beberapa petinggi Partai
Rakyat Demokratik baru dibebaskan pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Setelah
Habibie membebaskan tahanan politik, tahanan politik baru muncul. Sejumlah
aktivis mahasiswa diadili atas tuduhan menghina pemerintah atau menghina kepala
negara. Desakan meminta pertanggungjawaban militer yang terjerat pelanggaran
HAM tak bisa dilangsungkan karena kuatnya proteksi politik. Bahkan, sejumlah
perwira militer yang oleh Mahkamah Militer Jakarta telah dihukum dan dipecat
karena terlibat penculikan, kini telah kembali duduk dalam jabatan struktural.
A.LATAR BELAKANG
Turunnya Soeharto dari kursi
kepresidenan pada tanggal 21 Mei 1998. Sebagai salah satu penguasa terlama di
dunia, dia cukup yakin ketika ditetapkan kembali oleh MPR untuk masa jabatan
yang ketujuh pada tanggal 11 Maret 1998, segala sesuatu akan berada di bawah
kontrolnya. Tetapi dua bulan sesudah Soeharto mengambil sumpah, Rezim Orde Baru
runtuh. Ketika mahasiswa menduduki gedung DPR/MPR pada tanggal 19 Mei 1998,
presiden yang sudah berumur 75 tahun ini menyaksikan legitimasinya berkurang
dengan cepat dan ia ditinggalkan seorang diri.
Soeharto yang selama 32 tahun
memanipulasi eksistensi DPR/MPR untuk mengokohkan kekuasaan, akhirnya didepak
oleh lembaga yang sama, lewat pernyataan pers tanggal 18 Mei 1998 (pukul
15.30), oleh Ketua DPR Harmoko yang didampingi oleh Ismail Hasan Meutareum,
Fatimah Achmad, Syarwan Hamid dan utusan daerah di depan wartawan dan mahasiswa
menyampaikan pernyataan sebagai berikut: “Pimpinan Dewan baik ketua maupun
wakil-wakil ketua mengharapkan demi persatuan dan kesatuan bangsa agar presiden
secara arif dan bijaksana sebaiknya mengundurkan diri”. Keterangan pers
Ketua DPR itu disambut gembira oleh ribuan mahasiswa yang mendatangi Gedung
DPR/MPR. Bahkan, DPR/MPR sempat pula mengeluarkan ultimatum bahwa kalau sampai
Jumat (22 Mei 1998) presiden tidak mundur, MPR akan melakukan rapat dengan
fraksi pada hari Senin (25 Mei 1998). Usaha terakhir Soeharto untuk
mempengaruhi rakyat dengan menyampaikan pernyataan dihadapan pers pada tanggal
19 Mei 1998 bahwa selaku mandataris MPR, presiden akan mereshuffle
Kabinet Pembangunan VII dengan membentuk Komite Reformasi, untuk lebih
meyakinkan rakyat diprogramkan bahwa tugas komite ini akan segera menyelesaikan
UU Pemilu; UU Kepartaian; UU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPRD; UU Anti
Monopoli; UU Anti Korupsi dan hal lainnya yang sesuai dengan tuntutan rakyat. Akan tetapi Soeharto mulai terpojok secara politik karena 14 Menteri
sepakat tidak bersedia duduk dalam
Komite Reformasi tersebut. Ke-14 Menteri tersebut adalah Akbar Tanjung, A.M.
Hendropriyono, Ginandjar Kartasasmita, Giri Suseno Hadihardjono, Haryanto
Dhanutirto, Ny. Justika S. Baharsjah, Kuntoro Mangkusubroto, Rachmadi Bambang
Sumadhijo, Rahardi Ramelan, Subiakto Tjakrawerdaya, Sanyoto Sastrowardoyo,
Sumahadi, Theo Sambuaga, dan Tanri Abeng.
Penolakan ini
melemahkan posisi Soeharto sebagai presiden karena dukungan untuk membentuk
Komite Reformasi gagal ditambah lagi banyak desakan yang menganjurkan presiden
untuk mundur. Perasaan ditinggalkan, terpukul telah membuat Soeharto tidak
punya pilihan lain kecuali memutuskan untuk berhenti.
Pada pagi
harinya, tanggal 21 Mei 1998, pukul 09.05, di Istana Merdeka yang dihadiri
Menhankam atau Pangab Wiranto, Mensesneg Saadilah Mursjid, Menteri Penerangan
Alwi Dahlan, Menteri Kehakiman Muladi dan Wapres B.J. Habibie, beserta Pimpinan
Mahkamah Agung, Ketua DPR, Sekjen DPR, dihadapan wartawan dalam dan luar negeri
Presiden Soeharto menyampaikan pidato pengunduran dirinya sebagai presiden.
Usai Presiden
Soeharto mengucapkan pidatonya Wakil Presiden B.J. Habibie langsung diangkat
sumpahnya menjadi Presiden RI ketiga dihadapan pimpinan Mahkamah Agung,
peristiwa bersejarah ini disambut dengan haru biru oleh masyarakat terutama
para mahasiswa yang berada di Gedung DPR/MPR, akhirnya Rezim Orde Baru di bawah
kekuasaan Soeharto berakhir dan Era Reformasi dimulai di bawah pemerintahan
B.J. Habibie.
Kebijakan-
kebijakan pada masa pemerintahan B.J. Habibie yaitu :
1) Membentuk Kabinet Reformasi
Pembangunan
Dibentuk tanggal 22 Mei 1998, dengan jumlah menteri 16 orang
yang merupakan perwakilan dari Golkar, PPP, dan PDI.
2)
Mengadakan reformasi dalam bidang politik
Habibie berusaha menciptakan politik
yang transparan, mengadakan pemilu yang bebas, rahasia, jujur, adil,
membebaskan tahanan politik, dan mencabut larangan berdirinya Serikat Buruh
Independen.
3)
Kebebasan menyampaikan pendapat.
Kebebasan menyampaikan pendapat
diberikan asal tetap berpedoman pada aturan yang ada yaitu UU No.9 tahun 1998 tentang
kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
4)
Refomasi dalam bidang hokum
Target reformasinya yaitu subtansi hukum, aparatur penegak
hukum yang bersih dan berwibawa, dan instansi peradilan yang independen.Pada
masa orde baru, hukum hanya berlaku pada rakyat kecil saja dan penguasa kebal
hukum sehingga sulit bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan bila
berhubungan dengan penguasa.
5)
Mengatasi masalah dwifungsi ABRI
Jendral TNI Wiranto mengatakan bahwa
ABRI akan mengadakan reposisi secara bertahap sesuai dengan tuntutan
masyarakat, secara bertahap akan mundur dari area politik dan akan memusatkan
perhatian pada pertahanan negara. Anggota yang masih menduduki jabatan
birokrasi diperintahkan untuk memilih kembali kesatuan ABRI atau pensiun dari
militer untuk berkarier di sipil. Dari hal tersebut, keanggotaan ABRI dalam DPR/MPR.
Pemerintahan presiden BJ.Habibie
yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam
dalam bidang ekonomi.Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan
stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun,
belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari
keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru
harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme),
pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs
rupiah.Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan
kredibilitasnya di mata masyarakat.Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh
presiden Megawati.
6)
Mengadakan sidang istimewa
Sidang tanggal 10-13 November 1998
yang diadakan MPR berhasil menetapkan 12 ketetapan.
7) Mengadakan pemilu tahun 1999
Pelaksanaan pemilu dilakukan dengan
asas LUBER (langsung, bebas, rahasia) dan JURDIL (jujur dan adil).
B.KEBERHASILAN
DAN KEGAGALAN MASA PEMERINTAHAN BJ.HABIBIE
Keberhasilan
Pemerintahan Presiden BJ.Habibie yaitu :
1.) Berhasil memotong nilai
tukar rupiah terhadap dollar masih berkisar antara Rp 10.000 – Rp 15.000.
2.) Memulai
menerapkan independensi Bank Indonesia
agar lebih fokus mengurusi perekonomian dengan langkah-langkah sebagai
berikut :
3.)
Melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN
dan unit Pengelola Aset Negara
4.)
Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah
6.)
Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri
8.) Mengesahkan
UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak
Sehat
9.) Mengesahkan
UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Kegagalan Pemerintahan Presiden BJ.Habibie yaitu :
1.) Diakhir kepemimpinannya
nilai tukar rupiah kembali meroket
2.) Tidak dapat meyakinkan investor untuk tetap berinvestasi
di indonesia.
3.) Kebijakan yang di lakukan tidak dapat memulihkan
perekonomian indonesia dari krisis
C. Masalah yang ada:
Ditolaknya pertanggung jawaban
Presiden Habibie yang disampaikan pada sidang umum MPR tahun1999 sehingga
beliau merasa bahwa kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai presiden lagi
sangat kecil dan kemudian dirinya tidak mencalonkan diri pada pemilu yang
dilaksanakan.
Hal-hal yang dilakukan pada masa pemerintahan
Habibie yaitu :
1. Bidang
Ekonomi
Untuk menyelesaikan krisis moneter dan
perbaikan ekonomi Indonesia, BJ Habibie melakukan langkah-langkah sebagai
berikut :
a.) Melakukan
restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN dan unit
Pengelola Aset Negara.
b.) Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah.
c.) Menaikkan
nilai tukar rupiah terhadap dollar hingga di bawah Rp. 10.000,00.
d.) Membentuk
lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri.
e.) Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang
disyaratkan IMF.
f.) Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang
Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat.
g.) Mengesahkan
UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
2. Bidang
Politik
a) Memberi
kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan
partai-partai politik baru yakni sebanyak 48 partai politik.
b) Membebaskan
narapidana politik (napol) seperti Sri Bintang Pamungkas dan Mochtar Pakpahan.
c) Mencabut larangan berdirinya serikat-serikat
buruh independen.
d) Membentuk
tiga undang-undang yang demokratis yaitu :
(1) UU No. 2 tahun 1999 tentang Partai Politik
(2) UU No. 3 tahun 1999 tentang Pemilu
(3) UU No. 4 tahun 1999 tentang Susduk DPR/MPR
e) Menetapkan
12 Ketetapan MPR dan ada 4 ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan
reformasi yaitu :
(1) Tap MPR No. VIII/MPR/1998, tentang
pencabutan Tap No. IV/MPR/1983 tentangReferendum
(2) Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang
pencabutan Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang Pancasila sebagai azas tunggal
(3) Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang
pencabutan Tap MPR No. V/MPR/1978 tentang Presiden mendapat mandat dari MPR
untuk memiliki hak-hak dan Kebijakan di luar batas perundang-undangan
(4) Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang
Pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden maksimal hanya dua kali
periode
12
Ketetapan MPR antara lain yaitu
:
a. Tap
MPR No. X/MPR/1998, tentang pokok-pokok reformasi pembangunan dalam rangka
penyelematan dan normalisasi kehidupan nasional sebagai haluan negara
b. Tap
MPR No. XI/MPR/1998, tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas
korupsi, kolusi, dan nepotisme
c. Tap
MPR No. XIII/MPR/1998, tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil
presiden Republik Indonesia
d. Tap
MPR No. XV/MPR/1998, tentang penyelenggaraan Otonomi daerah
e. Tap
MPR No. XVI/MPR/1998, tentang politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi
f. Tap
MPR No. XVII/MPR/1998, tentang Hak Asasi Manusia (HAM)
g. Tap
MPR No. VII/MPR/1998, tentang perubahan dan tambahan atas Tap MPR No.
I/MPR/1998 tentang peraturan tata tertib MPR
h. Tap
MPR No. XIV/MPR/1998, tentang Pemilihan Umum
i. Tap
MPR No. III/V/MPR/1998, tentang referendum
j. Tap
MPR No. IX/MPR/1998, tentang GBHN
k. Tap
MPR No. XII/MPR/1998, tentang pemberian tugas dan wewenang khusus kepada
Presiden/mandataris MPR dalam rangka menyukseskan dan pengamanan pembangunan
nasional sebagai pengamalan pancasila
l. Tap
MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan
Pancasila
3. Bidang Pers
Dilakukan pencabutan pembredelan pers dan
penyederhanaan permohonan SIUPP untuk memberikan kebebasan terhadap pers,
sehingga muncul berbagai macam media massa cetak, baik surat kabar maupun
majalah.
4. Bidang Hukum
Pada masa Pemerintahan Presiden B.J. Habibie
dilakukan reformasi di bidang hukum. Reformasi hukum itu disesuaikan
dengan aspirasi yang berkembang dimasyarakat. Tindakan yang dilakukan oleh Presiden Habibie
untuk mereformasi hukum mendapatkan sambutan baik dari berbagai kalangan masyarakat,
karena reformasi hukum yang dilakukannya mengarah kepada tatanan hukum yang ditambakan
oleh masyarakat.Ketika dilakukan pembongkaran terhadap berbagai produk hukum atau
undang-undang yang dibuat pada masa Orde Baru, maka tampak dengan jelas adanya karakter
hukum yang mengebiri hak-hak. Selama pemerintahan Orde Baru, karakter hukum cenderung
bersifat konservatif, ortodoks maupun elitis. Sedangkan hukum ortodoks lebih tertutup terhadap
kelompok-kelompok sosial maupun individu didalam masyarakat. Pada hokum yang berkarakter tersebut, maka porsi rakyat
sangatlah kecil, bahkan bisa dikatakan tidak ada sama sekali. Oleh karena itu,
produk hukum dari masa pemerintahan Orde Baru sangat tidak mungkin untuk dapat
menjamin atau memberikan perlindungan terhadap Hak-hak Asasi Manusia
(HAM),berkembangnya demokrasi serta munculnya kreativitas masyarakat.
5.
Bidang Hankam
Di
bidang hankam diadakan pembaharuan dengan cara melakukan pemisahan Polri dan
ABRI.
6. Pembentukan kabinet
Presiden BJ Habibie membentuk kabinet baru
yang diberi nama Kabinet Reformasi Pembangunan yang terdiri atas 16 menteri,
yang meliputi perakilan dari ABRI, Golkar, PPP, dan PDI.
7. Kebebasan
Menyampaikan Pendapat
Pada masa pemerintahan Habibie, orang bebas
mengemukakan pendapatnya di muka umum. Presiden Habibie memberikan ruang bagi
siapa saja yang ingin menyampaikan pendapat, baik dalam bentuk rapat-rapat umum
maupun unjuk rasa atau demonstrasi. Namun khusus demonstrasi, setiap organisasi
atau lembaga yang ingin melakukan demonstrasi hendaknya mendapatkan izin dari
pihak kepolisian dan menentukan tempat untuk melakukan demonstrasi tersebut.
Hal ini dilakukan karena pihak Kepolisian mengacu kepada UU No. 28 tahun 1997
tentang Kepolisian Republik Indonesia yang menyatakan bahwa “ untuk kepentingan
umum, pejabat Polri dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya dapat bertindak
sesuai dengan penilaiannya sendiri”.
Namun ketika menghadapi para pengunjuk rasa,
pihak kepolisian sering menggunakan pasal yang berbeda-beda, walaupun mereka
melakukan aksi unjuk rasa secara bersamaan. Untuk menjamin kepastian hukum bagi
para pengunjuk rasa, pemerintah bersama DPR berhasil merampungkan
perundang-undangan yang mengatur tentang unjuk rasa atau demonstrasi yaitu UU
No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan pendapat di Muka Umum. Adanya
undang-undang tersebut menunjukkan pemerintah memulai pelaksanaan sistem
demokrasi yang sesungguhnya, yaitu dengan memberikan kebebasan kepada
masyarakat untuk mengemukakan apa yang diinginkannya. Namun sayangnya, UU itu
belum memasyarakat atau belum disosialisasikan dalam kehidupan masyarakat.
Sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat yang ingin menyampaikan tuntutan,
dapat berjalan dengan baik dan aman. 8. Masalah Dwi Fungsi ABRI
Ada beberapa perubahan yang muncul pada masa
pemerintah Habibie yaitu :
a) Jumlah anggota ABRI yang duduk di MPR
dikurangi, dari 75 orang menjadi 38 orang
b) Polri memisahkan diri dari ABRI dan menjadi
kepolisian negara sejak tanggal 5 Mei 1999
c) ABRI diubah menjadi TNI yang terdiri dari
Angkatan Darat, Angkatan laut dan
Angkatan Udara
2.
INDONESIA MASA PEMERINTAHAN ABDURRAHMAN WAHID
Pada
tanggal 20 Oktober 1999, MPR berhasil memilih Presiden Republik Indonesia yang
ke-4 yaitu KH. Abdurrahman Wahid dengan wakilnya Megawati Soekarnoputri. Pada
awal tahun 1998 rezim Orde Baru sudah tidak mampu membendung arus Reformasi
yang bergulir begitu cepat. Setelah Presiden Soeharto mengundurkan diri maka
bangsa Indonesia memasuki babak baru. Yang dimulai dari Presiden BJ.Habibie
segera melakukan langkah-langkah pembaruan sebagaimana tuntutan Reformasi. Yang
selanjutnya dilanjutkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid yang menampilkan energi
yang luar biasa, tekad untuk menggulingkan unsur-unsur sentralistis dan
hierarkis yang represif (menindas) semasa pemerintahan Soeharto dan kesediaan
untuk berfikir kreatif sehingga banyak pihak mengaguminya.
A.LATAR BELAKANG
Pada pemilu yang
diselenggarakan pada 1999
(lihat: Pemilu
1999), partai PDI-P
pimpinan Megawati Soekarnoputri berhasil meraih suara
terbanyak (sekitar 35%). Tetapi karena jabatan presiden masih
dipilih oleh MPR saat
itu, Megawati tidak secara langsung menjadi presiden. Abdurrahman
Wahid, pemimpin PKB,
partai dengan suara terbanyak kedua saat itu, terpilih kemudian sebagai
presiden Indonesia ke-4. Megawati sendiri dipilih Gus Dur sebagai wakil presiden.Masa pemerintahan
Abdurrahman Wahid diwarnai dengan gerakan-gerakan separatisme
yang makin berkembang di Aceh, Maluku dan Papua. Selain itu, banyak kebijakan Abdurrahman Wahid yang
ditentang oleh MPR/DPR.
Pada masa pemerintahan Gus Dur, ada beberapa
persoalan yang dihadapi yang merupakan warisan dari pemerintahan Orde Baru
yaitu :
Gus Dur tidak mampu menjalin
hubungan yang harmonis dengan TNI-Polri.
a. Masalah dana non-budgeter Bulog dan Bruneigate
yang dipermasalahkan oleh anggota DPR.
b. Dekrit Gus Dur tanggal 22 Juli 2001
yang berisikan pembaharuan DPR dan MPR serta pembubaran Golkar. Hal tersebut
tidak mendapat dukungan dari TNI, Polri dan partai politik serta masyarakat
sehingga dekrit tersebut malah mempercepat kejatuhannya. Dan sidang istimewa 23
Juli 2001 menuntutnya diturunkan dari jabatan.
c. Masalah
praktik KKN yang belum terselesaikan
d. Pemulihan
ekonomi
e.
Masalah BPPN
f. Kinerja
BUMN
g. Pengendalian
Inflasi
h.
Mempertahankan kurs
rupiah
i.
Masalah jejaring
pengamanan sosial ( JPS)
j.
Masalah disintegrasi
dan konflik antarumat beragama
k. Penegakan
hukum dan penegakan Hak asasi manusia (HAM)
Kebijakan-kebijakan pada masa Gus
Dur
1. Meneruskan kehidupan yang demokratis
seperti pemerintahan sebelumnya (memberikan kebebasan berpendapat di kalangan
masyarakat minoritas, kebebasan beragama, memperbolehkan kembali
penyelenggaraan budaya tiong hua).
2. Merestrukturisasi lembaga
pemerintahan seperti menghapus departemen yang dianggapnya tidak efesien
(menghilangkan departemen penerangan dan sosial untuk mengurangi pengeluaran
anggaran, membentuk Dewan Keamanan Ekonomi Nasional).
3. Ingin memanfaatkan jabatannya
sebagai Panglima Tertinggi dalam militer dengan mencopot Kapolri yang tidak
sejalan dengan keinginan Gus Dur.
Pembaharuan yang dilakukan pada masa Pemerintahan
Gus Dur adalah :
1) Membentuk
Kabinet Kerja
Untuk mendukung tugas dalam menjalankan
pemerintahan sehari-hari, Gus Dur membentuk kabinet kerja yang diberi nama
Kabinet Persatuan Nasional yang anggotanya diambil dari perwakilan
masing-masing partai politik yang dilantik pada tanggal b28 Oktober 1999. Di
dalam Kabinet Persatuan Nasional terdapat dua departemen yang dihapuskan, yaitu
Departemen Sosial dan Departemen Penerangan.
2) Bidang Ekonomi
Untuk mengatasi krisis moneter dan memperbaiki
ekonomi Indonesia, dibentuk Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang bertugas untuk
memecahkan perbaikan ekonomi Indonesia yang belum pulih dari krisis ekonomi
yang berkepanjangan. Dewan Ekonomi nasional diketuai oleh Prof. Dr. Emil Salim,
wakilnya Subiyakto Tjakrawerdaya dan sekretarisnya Dr. Sri Mulyani Indraswari.
3) Bidang Budaya dan Sosial
Untuk mengatasi masalah disintegrasi dan
konflik antarumat beragama, Gus Dur memberikan kebebasan dalam kehidupan
bermasyarakat dan beragama. Hak itu dibuktikan dengan adanya beberapa keputusan
presiden yang dikeluarkan, yaitu :
a. Keputusan
Presiden No. 6 tahun 2000 mengenai Pemulihan Hak Sipil Penganut Agama Konghucu.
Etnis Cina yang selama Orde Baru dibatasi, maka dengan adanya Keppres No. 6
dapat memiliki kebebasan dalam menganut agama maupun menggelar budayanya secara
terbuka seperti misalnya pertunjukan Barongsai.
b. Menetapkan
Tahun Baru Cina (IMLEK) sebagai hari besar agama, sehingga menjadi hari libur
nasional.
Disamping pembaharuan-pembaharuan di atas, Gus
Dur juga mengeluarkan berbagai kebijakan yang dinilai Kontroversial dengan MPR dan
DPR, yang dianggap berjalan sendiri, tanpa mau menaati aturan ketatanegaraan,
melainkan diselesaikan sendiri berdasarkan pendapat kerabat dekatnya, bukan menurut
aturan konstitusi Negara
A.LATAR BELAKANG
Melalui Sidang Istimewa MPR
pada 23 Juli
2001, Megawati
secara resmi diumumkan menjadi Presiden Indonesia ke-5. Meski ekonomi Indonesia
mengalami banyak perbaikan, seperti nilai mata tukar rupiah yang lebih
stabil, namun Indonesia
pada masa pemerintahannya tetap tidak menunjukkan perubahan yang berarti dalam
bidang-bidang lain. Popularitas Megawati yang awalnya tinggi di mata masyarakat
Indonesia, menurun seiring dengan waktu. Hal ini ditambah dengan sikapnya yang
jarang berkomunikasi dengan masyarakat sehingga mungkin membuatnya dianggap
sebagai pemimpin yang 'dingin'. Sejak kenaikan Megawati sebagai presiden, aktivitas
terorisme di Indonesia meningkat tajam, beberapa peledakan bom terjadi yang
menyebabkan sentimen negatif terhadap Indonesia dari kancah internasional.
Kelebihan pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid
a. Member
kebebasan seluas2nya kepada setiap suku terutama tionghoa yang notabenenya
banyak berkecimpung di bidang ekonomi dengan seluas2nya
b. Berani bersikap dan tegas juga pada sektor-sektor ekonomi
Kelemahan pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid
a. Keterbatasan
fisik sehingga performa beliau dalam memimpin negeri ini kurang maksimal yang
berimbas pada bidang ekonomi
b.
Seringnya melakukan
perjalanan luar negeri sehingga dianggap menghamburkan APBN
3.INDONESIA MASA PEMERINTAHAN MEGAWATI
SOEKARNO PUTRI
Megawati Soekarnoputri
adalah Presiden Indonesia yang
kelima yang menjabat sejak 23
Juli 2001 – 20
Oktober 2004.
Ia merupakan presiden wanita Indonesia
pertama dan merupakan anak dari presiden Indonesia pertama. Megawati juga
merupakan ketua umum Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP)
sejak memisahkan diri dari Partai Demokrasi Indonesia pada
tahun 1999. Pemilu 1999.
Ia menjadi presiden setelah MPR mengadakan Sidang Istimewa MPR pada
23 Juli 2001. Sidang Istimewa MPR diadakan dalam menanggapi langkah Presiden Abdurrahman
Wahid (Gus
Dur) yang membekukan lembaga MPR/DPR dan Partai
Golkar. Megawati dilantik pada 23 Juli 2001,
sebelumnya dari tahun1999-2001,
ia menjabat Wakil Presiden di
bawah Gus Dur. Masa pemerintahan Megawati ditandai dengan semakin menguatnya
konsolidasi demokrasi di Indonesia, diakannya pemilihan
umum presiden
secara langsung dilaksanakan dan secara umum dianggap merupakan salah satu
keberhasilan proses demokratisasi di Indonesia.
Kebijakan-kebijakan lain pada masa
Megawati.
1.
Memilih dan Menetapkan
Ditempuh
dengan meningkatkan kerukunan antar elemen bangsa dan menjaga persatuan dan
kesatuan.Upaya ini terganggu karena peristiwa Bom Bali yang mengakibatkan
kepercayaan dunia internasional berkurang.
2. Tatanan Politik yang Baru
Diwujudkan dengan dikeluarkannya UU
tentang pemilu, susunan dan kedudukan MPR/DPR, dan pemilihan presiden dan
wapres.
3. Menjaga Keutuhan NKRI
Setiap usaha yang mengancam keutuhan
NKRI ditindak tegas seperti kasus Aceh, Ambon, Papua, Poso.Hal tersebut
diberikan perhatian khusus karena peristiwa lepasnya Timor Timur dari RI.
4. Melanjutkan Amandemen UUD 1945
Dilakukan agar lebih sesuai dengan
dinamika dan perkembangan zaman.
5. Meluruskan Otonomi Daerah
Keluarnya UU tentang otonomi daerah
menimbulkan penafsiran yang berbeda tentang pelaksanaan otonomi daerah.Karena
itu, pelurusan dilakukan dengan pembinaan terhadap daerah-daerah.
Kebijakan-kebijakan
yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain:
1. Meminta penundaan pembayaran utang
sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan
pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
2. Kebijakan privatisasi BUMN.
Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan
tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik
dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan
ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi,
karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
3. Di masa ini juga direalisasikan
berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan
konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak
investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu
jalannya pembangunan nasional.
Kelebihan pada masa
pemerintahan presiden Megawati Soekarno Putri
1) Menstabilkan fundamen ekonomi
makro meliputi inflasi, BI rate, pertumbuhan ekonomi, kurs rupiah terhadap dolar, dan angka kemiskinan.
2) Mulai melakukan pemberantasan
KKN diantaranya dengan keberanian menusakambangkan dan memenjarakan kroni
Soeharto ( Tommy Soeharto, Bob Hasan dan Probosutedjo ) dan menangkap
konglomerat bermasalah Nurdin Halid. KPK didirikan pada masa pemerintahan Megawati.
3) Berhasil menyehatkan perbankan
nasional yang collapse setelah krisi ekononi 1998 terbukti dengan dibubarkan BPPN pada
Februari 2004 yang telah selesai melaksanakan tugasnya. Hasilnya bisa dirasakan
saat ini diperbankan nasional menjadi relative sehat.
4) Indonesia berhasil keluar dari
IMF pada tahun 2003 yang menandakan Indonesia sudah keluar dari krisis ekonomi
yang terjadi sejak tahun 1998 dan Indonesia yang lebih mandiri.
Kelemahan pada pemerintahan presiden Megawati Soekarno Putri
1) Kurangnya
pemahaman dalm bidang ekonomi sehingga keputusan yang di ambil tidak berpihak
kepada rakyat.
2) Terdapat
kepentingan ekonomi dan politik dibelakang pemerintahannya.
3) Dianggap gagal melaksanakan agenda reformasi dan tidak
mampu mengatasi krisis bangsa.
4.INDONESIA MASA PEMERINTAHAN SUSILO
BAMBANG YUDHOYONO
MPR
pada periode 1999–2004 mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945 UUD
1945 sehingga memungkinkan presiden dan
wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat. Pemilu presiden dua tahap
kemudian dimenanginya dengan 60,9 persen suara pemilih dan terpilih sebagai
presiden. Dia kemudian dicatat sebagai presiden terpilih pertama pilihan rakyat
dan tampil sebagai presiden Indonesia keenam setelah dilantik pada 20
Oktober 2004
bersama Wakil Presiden Jusuf
Kalla. Ia unggul dari pasangan Presiden
Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi
pada pemilu 2004.Kolusi,
Korupsi, dan Nepotisme (KKN) sebagai prioritas penting dalam kepemimpinannya
selain kasus terorisme
global. Penanggulangan bahaya narkoba,
perjudian,
dan perdagangan manusia
juga sebagai beban berat yang membutuhkan kerja keras bersama pimpinan dan
rakyat.
Di
masa jabatannya, Indonesia mengalami sejumlah bencana alam seperti gelombang
tsunami, gempa bumi, dll. Semua ini merupakan tantangan tambahan bagi Presiden
yang masih bergelut dengan upaya memulihkan kehidupan ekonomi negara dan
kesejahteraan rakyat.Susilo Bambang Yudhoyono juga membentuk UKP4R,
sebuah lembaga kepresidenan yang saat ini diketuai oleh Kuntoro Mangkusubroto
(Marsilam Simandjuntak
pada saat pembentukan) pada 26
Oktober 2006.[9]
Lembaga ini pada awal pembentukannya mendapat tentangan dari Partai Golkar
seiring dengan isu tidak dilibatkannya Wakil Presiden
Jusuf Kalla
dalam pembentukannya serta isu dibentuknya UKP4R untuk memangkas kewenangan
Wakil Presiden, tetapi akhirnya diterima setelah SBY sendiri menjelaskannya
dalam sebuah keterangan pers.
Diwujudkan dengan
dikeluarkannya UU tentang pemilu, susunan dan kedudukan MPR/DPR, dan pemilihan
presiden dan wapres.
1) Menjaga keutuhan NKRI
2) Setiap usaha yang mengancam keutuhan
NKRI ditindak tegas seperti kasus Aceh, Ambon, Papua, Poso.Hal tersebut
diberikan perhatian khusus karena peristiwa lepasnya Timor Timur dari RI.
3) Melanjutkan amandemen UUD 1945
4) Dilakukan agar lebih sesuai dengan
dinamika dan perkembangan zaman.
5) Meluruskan otonomi daerah
6) Keluarnya UU tentang otonomi daerah
menimbulkan penafsiran yang berbeda tentang pelaksanaan otonomi daerah.Karena
itu, pelurusan dilakukan dengan pembinaan terhadap daerah-daerah.
A.LATAR BELAKANG
Indonesia
menyelenggarakan pemilu
presiden secara langsung pertamanya. Megawati menyatakan pemerintahannya berhasil dalam
memulihkan ekonomi Indonesia, dan pada 2004, maju ke Pemilu 2004
dengan harapan untuk terpilih kembali sebagai presiden. Ujian berat
dihadapi Megawati untuk membuktikan bahwa dirinya masih bisa diterima mayoritas
penduduk Indonesia. Dalam kampanye, seorang calon dari partai baru bernama Partai
Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, muncul sebagai
saingan Megawati. Partai Demokrat yang sebelumnya kurang dikenal, menarik perhatian
masyarakat dengan pimpinannya, Yudhoyono, yang karismatik dan menjanjikan
perubahan kepada Indonesia. Pemilihan putaran pertama menyisihkan kandidat
lainnya sehingga yang tersisa tinggal Megawati dan SBY.
Masalah yang ada:
a. Masalah pembangunan ekonomi yang ala
kadarnya sangat memperihatinkan karena tidak tampak strategi yang bisa membuat
perekonomian Indonesia kembali bergairah. Angka pengangguran dan kemiskinan
tetap tinggi.
b. Penanganan bencana alam yang datang
bertubi-tubi berjalan lambat dan sangat tidak profesional. Bisa dipahami bahwa
bencana datang tidak diundang dan terjadi begitu cepat sehingga korban kematian
dan materi tidak terhindarkan. Satu-satunya unit pemerintah yang tampak efisien
adalah Badan Sar Nasional yang saat inipun terlihat kedodoran karena sumber
daya yang terbatas. Sementara itu, pembentukan komisi dll hanya menjadi
pemborosan yang luar biasa.
c. Masalah kepemimpinan SBY dan JK yang
sangat memperihatinkan. SBY yang ‘sok’ kalem dan berwibawa dikhawatirkan
berhati pengecut dan selalu cari aman, sedangkan JK yang sok profesional
dikhawatirkan penuh tipu muslihat dan agenda kepentingan kelompok.Rakyat
Indonesia sudah melihat dan memahami hal tersebut.Selain itu, ketidakkompakan
anggota kabinet menjadi nilai negatif yang besar.
d. Masalah politik dan keamanan cukup
stabil dan tampak konsolidasi demokrasi dan keberhasilan pilkada Aceh menjadi
catatan prestasi. Namun, potensi demokrasi ini belum menghasilkan sistem yang
pro-rakyat dan mampu memajukan kesejahteraan bangsa Indonesia.Tetapi malah
mengubah arah demokrasi bukan untuk rakyat melainkan untuk kekuatan kelompok.
e. Masalah korupsi. Mulai dari dasar
hukumnya sampai proses peradilan, terjadi perdebatan yang semakin mempersulit
pembersihan Republik Indonesia dari koruptor-koruptor perampok kekayaan bangsa
Indonesia. Misalnya pernyataan JK yang menganggap upaya pemberantasan korupsi
mulai terasa menghambat pembangunan.
f. Masalah politik luar negeri.
Indonesia terjebak dalam politk luar negeri ‘Pahlawan Kesiangan’.Dalam kasus
Nuklir Korea Utara dan dalam kasus-kasus di Timur Tengah, utusan khusus tidak
melakukan apa-apa.Indonesia juga sangat sulit bergerak diantara kepentingan Arab
Saudi dan Iran.Selain itu, ikut serta dalam masalah Irak jelas merupakan dikte
Amerika Serikat yang diamini oleh korps Deplu. Juga desakan peranan Indonesia
dalam urusan dalam negeri Myanmar akan semakin menyulitkan Indonesia di masa
mendatang. Singkatnya, Indonesia bukan lagi negara yang bebas dan aktif karena
lebih condong ke Amerika Serikat.
g.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi
seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka
diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan
kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri
kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara
penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari
35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret
2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran
kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka
menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada
turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga
menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena
inefisiensi pengelolaan anggaran.Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya
mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negeri
masih kurang kondusif.
Kebijakan-kebijakan lain yang
dilakukan pada masa SBY:
1. Anggaran pendidikan ditingkatkan menjadi 20% dari keseluruhan APBN.
2. Konversi minyak tanah ke gas.
3. Pembayaran utang secara bertahap kepada badan PBB.
4. Buy back saham BUMN
5. Pelayanan UKM (Usaha Kecil Menengah) bagi rakyat kecil.
6. Memudahkan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
7. Meningkatkan sektor pariswisata dengan mencanangkan “Visit Indonesia 2008″.
8. Pemberian bibit unggul pada petani.
9. Pemberantasan korupsi melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
1. Anggaran pendidikan ditingkatkan menjadi 20% dari keseluruhan APBN.
2. Konversi minyak tanah ke gas.
3. Pembayaran utang secara bertahap kepada badan PBB.
4. Buy back saham BUMN
5. Pelayanan UKM (Usaha Kecil Menengah) bagi rakyat kecil.
6. Memudahkan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
7. Meningkatkan sektor pariswisata dengan mencanangkan “Visit Indonesia 2008″.
8. Pemberian bibit unggul pada petani.
9. Pemberantasan korupsi melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Kelebihan pada masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono
a. Menaikkan gaji pegawai
pemerintahan sehingga semakin makmur
b. Pro terhadap
pemberantasan korupsi dengan dibentuknya KPK
c. Terjadi swasembada
beras
Kelemahan pada masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono
a. Lebih
memihak investor luar negeri dibanding dengan rakyat
b. Masih belum secara tegas menghilangkan ketergantungan
dengan negara luar untuk menciptakan
iklim yang berdikari.
5.INDONESIA
PADA MASA PEMERINTAHAN SUSILO BAMABANG YUDHOYONO-BOEDIONO
Pada periode
kepemimpinannya yang kedua, SBY membentukKabinet Indonesia Bersatu II yang
merupakan kabinet pemerintahanIndonesia pimpinan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono bersama WakilPresiden Boediono. Susunan kabinet ini berasal dari
usulan partaipolitik pengusul pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009 yang
mendapatkankursi di DPR (Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan PKB) ditambah
PartaiGolkar yang bergabung setelahnya, tim sukses pasangan SBY-Boediono
padaPilpres 2009, serta kalangan profesional. Susunan Kabinet Indonesia Bersatu
IIdiumumkan oleh Presiden SBY pada 21 Oktober 2009 dan dilantik
seharisetelahnya. Pada 19 Mei 2010, Presiden SBY mengumumkan pergantianMenteri
Keuangan. Pada tanggal 18 Oktober 2011, Presiden SBYmengumumkan perombakan
Kabinet Indonesia Bersatu II, beberapa wajah barumasuk ke dalam kabinet dan
beberapa menteri lainnya bergeser jabatan didalam kabinet. Konsep Trias
Politika (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif) pada masapemerintahan SBY mengalami
perubahan progresif, dimana konsep tersebutberusaha menempatkan posisinya
berdasarkan prinsip structural Sistem PolitikIndonesia, yakini berdasarkan
kedaulatan rakyat. Pada masa pemerintahan SBY,hal tersebut benar-benar
terimplementasikan, dimana rakyat bisa memilihsecara langsung calon wakil rakyat
melalui Pemilu untuk memilih anggotadewan legislaif, dan Pilpres untuk
pemilihan elit eksekutif, sekalipun untuk elityudikatif, pemilihanya masih
dilakukan oleh DPR dengan pertimbanganpresiden. Di Indonesia sendiri, selama
masa pemerintahan SBY di tahun 2004-2009, sistem kepartaian mengalami perubahan
yang signifikan, dimana partaipolitik bebas untuk didirikan asalkan sesuai
dengan persyaratan dan ketentuanyang berlaku, serta tidak menyimpang dari
hakikat pancasila secara universal.Masyarakat Indonesia pun dapat memilih calon
wakil rakyat pilihan merekasecara langsung, hal tersebut tentu menunjukan
apresiasi negara terhadap hakdasar bangsa secara universal dalam konteks
pembentukan negara yangdemokratis. Politik pencitraan merupakan salah satu
senjata ampuh yang digunakanpara pemimpin negara untuk mengambil hati
rakyatnya. Pola politik pencitraantentu digunakan oleh hampir semua pemimpin
negara di dunia, termasukPresiden SBY.
Selaku pemimpin negara,
ia tentu harus membentuk citra dirinyasebaik mungkin demi menjaga imej baiknya
di mata masyarakat Indonesia.Dalam melakukan politik pencitraan tersebut,
Presiden SBY melakukanyadengan beberapa hal, yang terbagi dalam konteks
internal dan kontekseksternal. Dalam konteks internal, politik pencitraan SBY
dilakukan denganmenggunakan kapabilitas internalnya, yakni dengan kapabilitas
retorika ataukemampuan berbicara di depan umum. Dari lima jenis retorika
yangdikemukakan Aristoteles, Presiden SBY dinilai mengimplementasikan
Retorikatipe Elucotio, dimana pembicara memilih kata-kata dan bahasa yang
tepatsebagai alat pengemas pesanya ketika berbicara di depan umum.
.
2 komentar:
Sangat membantu,Terimakasihh!^_^
Casino and Resort near Las Vegas, NV - KTNV
Casino and 시흥 출장샵 Resort is a 강원도 출장마사지 casino and resort in Las Vegas, Nevada, 전라북도 출장마사지 U.S.. 창원 출장마사지 View detailed floor plans, photos, videos, geolocation, 경상북도 출장안마 revenue,
Posting Komentar